Usai Bertemu Susi, KPPU Akan Panggil Para Importir Garam

Usai Bertemu Susi, KPPU Akan Panggil Para Importir Garam

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 11 Agu 2015 18:45 WIB
Usai Bertemu Susi, KPPU Akan Panggil Para Importir Garam
Jakarta - Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) akan menindaklanjuti penyelidikan dugaan kartel garam impor pasca pertemuan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, sore ini di kantor KKP, Jakarta. Rencananya KPPU akan memanggil para impotir garam industri.

"Tindak lanjut dari ini, KPPU akan segera melakukan pemanggilan pada pihak-pihak yang terkait dengan importasi garam," kata Anggota Komisioner KPPU Muhammad Syarkawi Rauf di kantor KKP, Selasa (11/8/2015)

Rauf mengatakan, KPPU bukan pertama kali menangani soal kasus dugaan kartel garam. Kartel bisa terjadi di bisnis garam lokal maupun impor untuk keperluan industri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ada dua kartel di garam lokal yang kendalikan harga dalam bentuk oligopsoni (Ada dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang) dan kartel di impor garam industri dalam bentuk oligopoli (Terdapat beberapa penjual atau produsen yang menguasai pasar)," kata Rauf.

Ia mengatakan, dalam kasus garam lokal terdapat praktik oligopsoni pada petani. Hal ini karena pembeli garam yang jumlahnya sedikit. Akibat pembeli garam ini sedikit maka otomatis pengendali harga.

"Dugaan sudah ada pada pihak-pihak tertentu. Tapi belum ada data-datanya. Ada berapa yang indikasi yang terlibat kartel," katanya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat adanya garam impor, membuat harga garam lokal kualitas 1 (K1) yang seharusnya Rp 750/kg, K2 sebesar Rp 550/kg, dan K3 Rp 400/kg, semuanya jatuh menjadi hanya Rp 300-375/kg.

(hen/rrd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads