Pemerintah Tidak Rencanakan Merger untuk BTN
Kamis, 24 Feb 2005 18:55 WIB
Jakarta -
Pemerintah dipastikan tidak akan melakukan merger terhadap Bank Tabungan Negara (BTN) yang semula disebut-sebut akan dilebur dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau BNI.Dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang telah disetujui pemerintah, dalam hal ini Menneg BUMN, tidak disebut-sebut adanya merger.Hal itu disampaikan Dirut BTN Kodradi usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, (24/2/2005)."Dalam RKAP saya yang disetujui oleh pemegang saham tanggal 14 Februari kemarin, tidak menyebutkan masalah merger. Maka saya nggak akan bicara merger, sesuai range saya loh ya. Kalau orang lain bicara begitu, ya silahkan saja," tegas Kodradi yang mengaku aneh denganbanyaknya pihak yang menjelek-jelekkan BTN.Kodradi selanjutnya menolak menyampaikan penjelasan lebih jauh mengenai merger tersebut dengan alasan tidak etis."Saya tidak etis untuk mengeksplorasi masalah ini. Biar saya mengungkapkan fakta dan sebaiknya gimana. Dengan kata lain, saya simpulkan bahwa di API (Arsitektur Perbankan Indonesia), BTN punya hak hidup. Bahkan, kalau perlu ada strata, sayangnya Bank Papan Sejahtera sudah hilang, kalau tidak, kita bisa kumpul dengan mereka," tuturnya.Diakui Kodradi, masalah merger ini memang sempat mencuat dalam rapat di Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu. Namun, tidak secara eksplisit hal itu dipaparkan."Hanya disebutkan konsolidasi, antara lain perlu merger. Kalau BI kan sudah tegas kemarin, dalam struktur API ada empat strata, masing-masing strata kan ada bank jangkar juga. Kalau saya sebagai pemerintah cukup satu nasional, satu internasional, dan satu bank fokus, sehingga pemerintah memiliki sat peran di masing-masing strata. Ini kita bicara API ya, bukan merger," ungkapnya.Di BUMN Summit, lanjut Kodradi, dia telah menyampaikan kepada pemerintah untuk menyikapi API ini. "Jadi terserah bagaimana pemerintah menyikapinya mau bagaimana. Kalau BI sendiri cukup dua atau tiga (bank) internasional, cukup 3-5 yang nasional. saya tahu diri tidak nasional, fokus saja tapi cakupannya seluruh Indonesia," kata dia.Untuk mencapai hal itu, katanya ada lima persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya modal dan fokus bisnis perumahan. "Saya tidak khawatir, karena fokus bisnis di perumahan cakupannya besar dan luas," katanya.
(umi/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































