Demikian disampaikan oleh Jokowi dalam pidato nota keuangan 2016 di Gedung DPR, Jumat (14/8/2015)
Jokowi mengatakan alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sehingga lebih besar dari anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga, agar dapat mempercepat penguatan peran daerah sejalan dengan semangat desentralisasi fiskal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan kedua peningkatan anggaran DAK menjadi sebesar Rp 215,3 triliun, khususnya untuk mendukung peningkatan pembangunan fisik di Daerah, utamanya dalam bidang Kesehatan, Pangan, Transportasi, Kelautan dan Perikanan, serta Perumahan dan air bersih.
Terakhir, meningkatkan alokasi Dana Desa menjadi sebesar Rp 47 triliun atau sekitar 6,4 persen dari dana transfer ke daerah.
"Hal ini menunjukkan komitmen yang yang tinggi dan nyata dari Pemerintah untuk memenuhi amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, guna mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota, serta mendorong kemandirian pembangunan desa," katanya.
(dna/hen)










































