Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menuturkan suntikan modal yang dianggarkan memang lebih kecil dari 2015. Pada APBN Perubahan 2015 dana PMN adalah sebesar Rp 70,4 triliun.
"Dana PMN yang tahun ini adalah Rp 48,2 triliun," ungkapβnya di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Jumat (14/8/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuannya evaluasi. Dulu kan kita agak masif. Sekarang ini kita lebih targeted. Yang pasti yang kecil-kecil di bawah Rp 1 triliun, nggak ada lagi," jelasnya.
Menurutnya ada beberapa BUMN yang menerima suntikan modal sama dengan yang tahun lalu. Khususnya yang bergerak untuk proyek-proyek infrastruktur.
"Kebanyakan yang untuk melanjutkan eksisting. Misalnya HK harus melanjutkan pembangunan jalan tol," tegas Askolani.
(mkl/ang)











































