DPR Tuntut Pemerintah Jamin Kompensasi BBM Berhasil

DPR Tuntut Pemerintah Jamin Kompensasi BBM Berhasil

- detikFinance
Kamis, 24 Feb 2005 23:03 WIB
Jakarta - Komisi VII DPR menuntut pemerintah menjamin keberhasilan program kompensasi BBM dalam menanggulangi kemiskinan, dan dampak akibat kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.Demikian disampaikan Ketua Komisi VII DPR Agusman Effendi kepada wartawan sesuai rapat konsultasi mengenai rencana kenaikan BBM dan pengalihan subsidi dengan pemerintah di Nusantara I Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Soebroto Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2005)."Komisi VII menuntut agar pemerintah menjamin program kompensasi ditujukan kepada rakyat miskin sesuai dengan target, baik pada besaran, jumlah, lokasi dan sebagainya," katanya.Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga didesak untuk segera menanggulangi kebocoran inefisiensi, dan ekonomi biaya tinggi dalam penyediaan BBM."Khusus untuk distribusi minyak tanah, dengan melibatkan Pemda dalam pengawasan, serta meningkatkan penegakkan hukum guna menekan penyelewengan BBM, seperti penyelundupan dan pengoplosan," ujar Agusman.Diversifikasi energi, sambung dia, juga menjadi catatan penting dalam rapat tersebut, penggunaan energi non-BBM khususnya gas bumi, batu bara dan geotermal harus digalakkan oleh pemerintah.Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pemerintah masih mempunyai beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sebelum menaikkan BBM. Namun Purnomo tidak menjelaskan mengenai pekerjaan rumah tersebut."Sebelum kita melakukan kenaikan BBM, memang masih ada beberapa pe-er yang harus kita lakukan. Tidak banyak lagi, Insya Allah kita akan menyelesaikan itu semua. Kemudian langkah terakhir kita akan mengumumkan kepada masyarakat," katanya.Rapat konsultasi ini merupakan kelanjutan dari rapat konsultasi kemarin malam yang sempat deadlock. Rapat berlangsung sekitar 45 menit mulai pukul 19.45 WIB hingga 20.30 WIB. Pemerintah dalam rapat konsultasi lanjutan diwakili antara lain oleh Menteri ESDM, Menneg PPN/Kepala Bappenas, Menteri Kesehatan, dan Menteri Perdagangan. (sss/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads