Menteri Susi Pudjiastuti menyampaikan capaian dari langkah strategis kementeriannya memberantas illegal fishing dan menertibkan kapal-kapal asing yang selama ini mengeruk kekayaan bawah laut Indonesia.
"Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan beberapa strategi kebijakan dengan tujuan meningkatkan kemandirian dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan diantaranya pemberantasan IUU Fishing, dan memberlakukan moratorium perizinan usaha perikanan tangkap bagi kapal eks asing," kata Susi dalam sambutannya yang disampaikan Sjarif Widjaja, Sekretaris Jenderal Kementerian KKP saat memimpin upacara, Senin (17/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh kebijakan serta upaya strategis pemberantasan illegal fishing yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat di daerah pesisir dan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan untuk generasi mendatang," kata Menteri Susi.
Menurut Susi, kebijakan penenggalaman kapal asing merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah guna memberikan efek jera bagi kapal asing yang nekat mencuri ikan di perairan Nusantara.
"Ini akan memberikan pesan kepada dunia Internasional bahwa kedaulatan wilayah Indonesia adalah harga mati, dan pemerintah tidak akan mendiamkan segala kegiatan yang mengganggu kedaulatan Indonesia, termasuk di perairan," tegasnya.
(ang/ang)











































