Agar tingkat harga yang menguntungkan petani tersebut dapat dicapai sepanjang tahun, Kemendag telah menyiapkan beberapa kebijakan.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Srie Agustina, mengaku telah melakukan rapat dengan Kementerian Perindustrian, pelaku industri tomat, dan pengusaha retail untuk mencari solusi atas masalah jatuhnya harga tomat petani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, industri-industri yang membutuhkan tomat sebagai bahan baku sepakat untuk menyerap tomat sebanyak mungkin dari petani, kira-kira 5 ton per bulan.
"Industri yang membutuhkan pengolahan tomat, misalnya Indofood, sudah bersedia menyerap 5 ton/bulan. Wings dan ABC karena membutuhkan dalam bentuk pasta, industri hilir kita perlu didorong untuk berkembang," kata Srie usai Upacara 17 Agustus di Kemendag, Jakarta, Senin (17/8/2015).
Kedua, para pelaku usaha retail juga siap untuk membeli tomat sebanyak-banyaknya dari petani untuk dijual di gerai-gerainya.
"Pengusaha retail modern siap untuk menyerap, menjual di gerai-gerai mereka, dan menggelar bazar biar banyak konsumen yang beli. Yang sudah komitmen itu Carefour, Giant, Hypermart," tutur Srie.
Kemudian, untuk jangka menengah, pemerintah akan mendorong pembangunan industri pengolahan tomat. Dengan begitu, surplus produksi saat panen dapat diserap industri pengolahan dan diawetkan, lalu diekspor.
"Jangka menengahnya tentu harus bangun industri pengolahan. Kami telah rapat minta Dirjen Industri Agro dan Dirjen IKM untuk memetakan," dia menjelaskan.
Sebagai informasi, produksi tomat Indonesia mencapai 916 ribu ton per tahun. Namun, konsumsi tomat di dalam negeri hanya 520 ribu ton sehingga terjadi kelebihan pasokan, akibatnya harga tomat jatuh di tingkat petani.
"Setiap tahun produksi kita 916 ribu ton. Sementara kebutuhannya hanya 520 ribu ton, jadi surplus 400 ribu ton per tahun," pungkas Srie.
(ang/ang)











































