Jokowi Beri Waktu Groundbreaking LRT Hingga Akhir Agustus

Jokowi Beri Waktu Groundbreaking LRT Hingga Akhir Agustus

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 18 Agu 2015 19:27 WIB
Jokowi Beri Waktu Groundbreaking LRT Hingga Akhir Agustus
reuters
Jakarta - Peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek pembangunan transportasi Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek batal berlangsung 17 Agustus 2015. Padahal proyek ini tadinya digadang-gadang sebagai kado pemerintahan Jokowi untuk masyarakat Indonesia saat HUT ke-70 RI.

Atas dasar tersebut, akhirnya beberapa menteri dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipanggil Jokowi untuk merapat ke Istana Negara, memaparkan kelanjutan proyek tersebut. Namun kenyataannya masih ada beberapa masalah yang harus diselesaikan.

Dalam rapat yang berlangsung sekitar 2 jam ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) inginkan dalam dua hari ke depan sudah ada kesepakatan. Jokowi juga memberikan tenggat waktu hingga 31 Agustus 2015 untuk dimulainya konstruksi proyek transportasi massal ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya beliau memberi batas waktu sebelum 31 (Agustus) semua persoalan harus selesai dan kita mulai groundbreaking," ungkap Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Menurut Pramono, Presiden Jokowi cukup maklum dengan keterlambatan dari proyek LRT, karena proyek ini persoalan besar. Sehingga harus diperhitungkan secara matang dan meminimalisir kesalahan.

"Bahkan tadi presiden sampaikan jangan kita mengulangi kegagalan di beberapa negara yang membangun dengan terburu-buru," terangnya.

Salah satu yang diperdebatkan adalah persoalan trase atau rute LRT. Namun secara prinsip, Pramono menilai sudah ada titik temu usai rapat tadi. Meski ada beberapa hal yang perlu difinalisasi dalam rapat terakhir.

"Memang soal trase. DKI Jakarta kan menjadi tanggung jawab DKI Jakarta tapi ada bagian yang menjadi tanggung jawab investor, di luar DKI Jakarta. Nah inilah yang harus ada persamaan. Supaya kemudian, tadi gubernur sampaikan jangan kemudian suatu hari DKI menanggung beban," papar politisi PDIP tersebut.

Pramono menambahkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penunjukan langsung PT Adhi Karya Tbk untuk proyek pembangunan transportasi LRT juga sudah rampung. Secepatnya akan ditandatangani oleh Jokowi.

"Perpres diselesaikan selambat-lambatnya perpres ini tanggal 31 Agustus. Hari ini saya akan mengerjakan dan mudah-mudahan akan selesai," tegas Pramono.

(mkl/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads