Atas dasar tersebut, akhirnya beberapa menteri dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipanggil Jokowi untuk merapat ke Istana Negara, memaparkan kelanjutan proyek tersebut. Namun kenyataannya masih ada beberapa masalah yang harus diselesaikan.
Dalam rapat yang berlangsung sekitar 2 jam ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) inginkan dalam dua hari ke depan sudah ada kesepakatan. Jokowi juga memberikan tenggat waktu hingga 31 Agustus 2015 untuk dimulainya konstruksi proyek transportasi massal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Pramono, Presiden Jokowi cukup maklum dengan keterlambatan dari proyek LRT, karena proyek ini persoalan besar. Sehingga harus diperhitungkan secara matang dan meminimalisir kesalahan.
"Bahkan tadi presiden sampaikan jangan kita mengulangi kegagalan di beberapa negara yang membangun dengan terburu-buru," terangnya.
Salah satu yang diperdebatkan adalah persoalan trase atau rute LRT. Namun secara prinsip, Pramono menilai sudah ada titik temu usai rapat tadi. Meski ada beberapa hal yang perlu difinalisasi dalam rapat terakhir.
"Memang soal trase. DKI Jakarta kan menjadi tanggung jawab DKI Jakarta tapi ada bagian yang menjadi tanggung jawab investor, di luar DKI Jakarta. Nah inilah yang harus ada persamaan. Supaya kemudian, tadi gubernur sampaikan jangan kemudian suatu hari DKI menanggung beban," papar politisi PDIP tersebut.
Pramono menambahkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penunjukan langsung PT Adhi Karya Tbk untuk proyek pembangunan transportasi LRT juga sudah rampung. Secepatnya akan ditandatangani oleh Jokowi.
"Perpres diselesaikan selambat-lambatnya perpres ini tanggal 31 Agustus. Hari ini saya akan mengerjakan dan mudah-mudahan akan selesai," tegas Pramono.
(mkl/hen)











































