"Mungkin groundbreaking untuk LRT-nya lebih duluan," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung seperti dikutip dari situs Seskab, Rabu (19/8/2015).
Meski mengisyaratkan groundbreaking LRT lebih awal, Pramono belum memastikan tanggal pasti dimulainya pembangunan kedua moda transportasi berbasis rel itu. Pramono hanya menyebut pihaknya akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Penugasan untuk pengembangan LRT dan HST. Perpres diperlukan sebagai payung hukum sebelum membangun LRT dan HST.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangannya, Pramono menampik rumor yang menyebut kereta cepat rute Jakarta-Bandung bakal groundbreaking pada akhir Agustus 2015. Selain Perpres belum turun, proposal proyek kereta cepat yang diajukan oleh Jepang dan China juga harus lulus penilaian juri internasional. Juri ini ditunjuk oleh Pemerintah Indonesia.
"Tim konsultan independennya yang ditunjuk. Itu juga sudah bekerja kurang lebih 1 bulan, ya mudah-mudahan 1 bulan setelah itu bisa," ujarnya.
(feb/ang)