KPPU Kantongi Nama 24 Perusahaan Diduga Kartel Sapi

KPPU Kantongi Nama 24 Perusahaan Diduga Kartel Sapi

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 19 Agu 2015 16:00 WIB
KPPU Kantongi Nama 24 Perusahaan Diduga Kartel Sapi
Ketua KPPU saat Sidak di RPH
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat ada 24 perusahaan penggemukan sapi atau feedloter yang terindikasi kartel sapi. Mereka diduga secara sengaja mengendalikan atau menahan pasokan sapi bakalan siap potong ke pasar atau Rumah Potong Hewan (RPH).

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, pihaknya siang tadi melapor ke Presiden Jokowi, soal pengawasan pasar daging sapi di dalam negeri sejak 2013 lalu.

Ia mengatakan, ada 24 perusahaan di Jabodetabek yang terindikasi kartel harga, termasuk mengendalikan pasokan yang menyebabkan kelangkaan dan harga daging sapi jadi tinggi. Menurutnya soal data nama-nama perusahaan tersebut menjadi kewenangan dari majelis sidang KPPU yang akan dibentuk terkait kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insya Allah minggu depan, awal September kita akan menyidangkan perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan kartel itu. Yang kita sudah periksa ada 24 perusahaan. Jumlah pastinya ada dipenyidik kita," kata Rauf di Istana Negara, Rabu (18/8/2015)

Ia mengatakan, pola distribusi perusahaan pemilik sapi potong di dalam negeri sejak 2013, relatif tak berubah. Menurut Rauf, mereka menahan pasokan sapi, sehingga daging menjadi langka dan harga naik.

"Polanya sejak 2013 sampai sekarang sama, meskipun pemainnya ada yang berubah," kata Rauf.

Rauf mengatakan, bila terbukti maka sanksi yang diberikan kepada perusahaan pemilik sapi bermacam-macam antara lain, denda adminsitrasi, pencabutan izin. Dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, denda maksimal yang diatur hanya Rp 25 miliar.

"Dugaannnya, indiksinya ke kartel itu," katanya.

Sebanyak 35 perusahaan feedloter di bawah Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) mengatur atau mengendalikan pasokan sapi ke rumah potong hewan (RPH) sehingga berdampak pada pasokan dan harga daging di pasar.

Mereka sengaja membatasi pasokan ke RPH karena alokasi impor triwulan III-2015 hanya 50.000 ekor sapi bakalan. Padahal pada triwulan II-2015 mencapai 200.000 ekor sapi bakalan.

Direktur Eksekutif Apfindo Joni Liano mengatakan konsekuensinya alokasi impor yang turun drastis membuat para anggotanya mengendalikan pasokan ke RPH. Tujuannya harga stok yang ada saat ini 140.000 ekor ditambah 50.000 ekor bisa tersedia sampai Desember 2015.

"Anggota kami merestrukturisasi penjualannya, karena stok menipis. Mengatur suplai agar stok sampai Desember, sebab kalau November-Desember nggak ada itu bisa ada PHK pegawai," kata Joni beberapa waktu lalu.

(hen/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads