Pejabat Takut Dibui Soal Anggaran, Ini Jurus Pemerintah

Pejabat Takut Dibui Soal Anggaran, Ini Jurus Pemerintah

Michael Agustinus - detikFinance
Rabu, 19 Agu 2015 19:00 WIB
Pejabat Takut Dibui Soal Anggaran, Ini Jurus Pemerintah
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyatakan bahwa pemerintah saat ini sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). RPP ini mengatur dalam hal membedakan dengan jelas mana tindakan kesalahan administratif, dan mana yang termasuk tindak pidana dalam penggunaan anggaran negara.

RPP ini dibuat agar para pejabat tak lagi takut mengambil keputusan karena sudah ada payung hukum yang jelas. Dengan begitu, realisasi anggaran, terutama belanja modal, bisa digenjot. Selama ini ketakutan para birokrasi terkait kasus hukum sehingga memicu rendahnya serapan anggaran.

"Pokoknya yang Rancangan PP (RPP) mengenai semacam kejelasan untuk pejabat-pejabat pemerintah yang melakukan spending (belanja) anggaran, akan dikeluarkan. Jadi membedakan mana yang administratif, mana yang pidana," kata Bambang usai rapat dengan Badan Anggaran di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, rendahnya serapan anggaran pemerintah yang memicu tertekannya pertumbuhan ekonomi nasional disebabkan aturan hukum yang tidak jelas, sehingga pengambil kebijakan takut membuat keputusan.

Para pejabat di pusat atau daerah kurang berani membuat keputusan dalam tender pembangunan. Mereka lebih memilih tidak membuat keputusan, daripada terkena masalah hukum di kemudian hari.

Siang tadi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan masalah penyerapan anggaran Kementerian Lembaga (KL). Khususnya dari sisi belanja modal yang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015 sekitar Rp 280 triliun.

Jokowi menyampaikan, hingga pertengahan Agustus 2015, anggaran belanja modal yang baru terserap adalah 20% dari total. ‎Menurutnya, capaian tersebut masih sangat rendah.

"Masalah serapan anggaran, terutama untuk belanja modal, ini masih kecil sekali. Terakhir baru 20%. Ini sudah masuk pertengahan Agustus,"‎ ungkap Jokowi.

Padahal, kata Jokowi, anggaran tersebut sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kondisi di tengah perlambatan. Selama semester I-2015, ekonomi hanya mampu tumbuh 4,7%.

"Hati-hati jangan ke mana-mana dulu. Urus penyerapan anggaran. Ini nanti berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi. Jadi sekali lagi konsentrasi ke penyerapan anggaran," tegasnya.

(hen/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads