President Advocacy Center for Indonesian Farmers (ACIF) Sutrisno Iwantono mengatakan ditengarai ada kartel, dalam proses investigasi KPPU diketahui ada 24 perusahaan impor sapi yang terlibat. Menurutnya struktur pasar impor sapi ini tidak sehat.
Sutrisno yang juga mantan Ketua KPPU ini, jumlah pelaku usaha yang sedikit menciptakan ruang gerak yang leluasa untuk membentuk kartel. Secara teori pasar yang strukturnya oligopoli 'tend to form cartel'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan pengendalian pasokan yang dilakukan secara bersama-sama dengan tujuan untuk meningkatkan harga adalah perilaku anti persaingan yang dilarang menurut Undang-Undang No 5 Tahun 1999 tentang larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
"Tinggal bagaimana KPPU dengan kewenangannya membuktikan bahwa praktik kartel itu memang terjadi. Sejak tahun 2013 peristiwa seperti ini telah terjadi, dan KPPU pada waktu itu juga sudah melakukan monitoring, sayangnya sampai sekarang hasilnya belum jelas," kata Sutrisno.
Menurutnya kunci utama dari masalah daging sapi ini, pemerintah harus all-out memberdayakan peternak lokal agar kita bisa swasembada daging dan menghapus impor.
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) pada tahun 2013 telah mengusulkan impor boleh dilakukan tetapi sifatnya sementara, dan impor harus di-binding atau dibarengi dengan kewajiban mengembangkan peternakan dalam negeri.
Ia mencontohkan, setiap impor sapi pedaging harus disertai kewajiban impor induk sapi betina untuk menghasilkan anakan guna memberdayakan peternakan lokal. Sampai pada suatu titik dimana impor tidak diperlukan lagi. Bersamaan dengan itu upaya pencegahan terhadap pemotongan induk sapi betina dan penyebaran teknologi kawin silang dengan inseminasi buatan harus diprogramkan secara prioritas.
"Pada jangka pendek ini impor bisa dilakukan, tetapi sebaiknya oleh Bulog dengan kontrol yang ketat, dilakukan secara transparan sehingga harga dipasti bisa lebih murah. Dan dalam proses pengawasannya perlu melibatkan organisasi petani seperti HKTI dan organisasi peternak yang lain," katanya.
Dampak ke Generasi Masa Depan
Ia meminta agar pemerintah mengambil langkah cepat menurunkan harga daging sapi. Hal ini dikaitkan dengan dampak penurunan kecerdasan generasi mendatang. Daging adalah sumber protein hewani yang menentukan tingkat kecerdasan anak-anak.
Sutrisno mengkhawatirkan harga daging yang tinggi akan sangat mengurangi konsumsi daging sebagaai sumber protein hewani yang penting. Menurut sebuah penelitian raata-rata IQ orang Indonesia masih rendah hanya 87 masih dibawah Malaysia 92, Thailand 91 atau Singapore 108.
Hal ini ada kaitannya dengan gizi yang kurang baik. Rata-rata konsumsi daging sapi orang Indonesia hanya sekitar 2-2,5 kg per capita per tahun, sedang Malaysia sudah 15 kg, dan Phillipina saja sudah 7 kg per tahun per capita.
Menurutnya harga yang tinggi dan kelangkaan daging sapi jelas akan punya dampak bagi masa depan kecerdasan anak bangsa akibat kekurangan asupan gizi.
"Kenaikan harga daging sapi saat ini terjadi karena kelangkaan pasokan (supply) di pasar, para pedagang mogok karena kesulitan menjual daging dengan harga tinggi," katanya.
Menurut Iwantono, dari sejumlah sumber data diketahui bahwa kebutuhan daging sapi nasional sekitar 650.000 ton daging atau setara dengan 3,6 juta ekor sapi atau rata-rata 300.000 ekor per bulan.
Pasokan sapi lokal hanya sekitar 400.000 ton atau kurang lebih 2,3 juta ekor sapi. Dengan demikian masih terjadi defisit sekitar 250.000 ton, atau 1,3 juta ekor atau sekitar 325.000 ekor per triwulan. Defisit ini biasanya dipenuhi dengan cara impor.
"Persoalan timbul ketika pemerintah dalam hal ini Departemen Pertanian hanya mengijinkan impor sebanyak 50.000 ekor sehingga terjadi kelangkaan yang mengerek harga secara tidak normal hingga harga daging mencapai Rp 130-140 ribu per kg.
(hen/rrd)










































