30 Universitas & BPKP Awasi Dana Kompensasi BBM

30 Universitas & BPKP Awasi Dana Kompensasi BBM

- detikFinance
Jumat, 25 Feb 2005 14:27 WIB
Jakarta - Pemerintah akan melibatkan 30 universitas negeri di seluruh Indonesia dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi penggunaan dana kompensasi kenaikan BBM. Hal yang sama juga dilakukan oleh pemerintah ketika menaikkan BBM pada tahun 2001.Hal ini disampaikan Wapres Jusuf Kalla usai salat Jumat di lingkungan Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Jumat (25/2/2005). "Pengawasan kompensasi seperti yang lalu-lalu dilakukan oleh BPKP, juga melibatkan 30 universitas seluruh Indonesia," urai Kalla.Dijelaskan, pada 2001 pemerintah melakukan perjanjian (MoU) dengan 30 universitas untuk mengawasi dana kompensasi kenaikan BBM. Selain kampus, media massa juga diimbau terlibat dalam pengawasan penggunaan dana kompensasi itu. "Termasuk Anda-anda yang mengawasinya," cetus Kalla.Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk mengalokasikan dana kompensasi atas rencana kenaikan bahan bakar minyak sebanyak Rp 10,5 triliun. Dana itu digunakan untuk perbaikan sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial. (nrl/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads