Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebutkan di antaranya adalah ketakutan dari kepala daerah akan kriminalisasi dari aparat hukum. Sehingga daripada mengambil risiko, lebih baik diletakkan di bank.
"Di sisi lain ada ketakutan akan kriminalisasi dari beberapa kepala daerah. Memang complicated. Tapi ya semua orang menduduki posisi, pasti dengan risiko," ujarnya di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jumat (21/8/2015)
Akan tetapi, bila pemda memiliki program dan kegiatan yang benar dan bermanfaat untuk masyarakat, rasanya tidak mungkin dikriminalisasi. Justru masyarakat akan terbantu kesejahteraannya oleh pemda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Daerah dengan incumbent yang mau maju lagi pasti mau keluarkan uang banyak. Khususnya saat kampanye. Orang Indonesia kan ingatannya pendek, jadi banyak melihat calon itu ketika apa yang dilakukannya saat itu juga," ungkapnya.
"Apalagi untuk kepala daerah yang tidak ikut Pilkada lagi, ada yang cuek saja nggak peduli dana itu mau cair atau tidak. Simpan saja terus di bank dan jadi tugas kepala daerah selanjutnya. Emang gue pikirin duitnya terserap berapa," terang Bambang.
Karena untuk pemda, ketika dana tersebut tidak terserap pada tahun ini, maka akan digeser ke tahun berikutnya. Berbeda dengan dana Kementerian Lembaga (KL), yang ketika tidak habis di akhir tahun, maka akan masuk sisa lebih perhitungan anggaran (silpa)
Bambang menyebutkan kondisi yang terkadi sekarang tidaklah normal. Karena dana idle yang ada cukup besar. Sehingga perlu dibuat suatu kebijakan yang memberikan efek jera untuk pemda.
"Penumpukan ini kita belum tahu sebelumnya. Ini bukan hal normal. Reaksi kita adalah begini dengan memberikan sanksi," tegasnya.
(mkl/ang)










































