Kantor Khusus Tangani Bantuan Aceh Segera Dibentuk
Jumat, 25 Feb 2005 16:02 WIB
Jakarta - Pemerintah segera membentuk kantor khusus untuk mengatur pembayaran dan penyaluran bantuan dana Aceh. Saat ini Menpan secara informal sudah menyatakan persetujuannya. Demikian disampaikan Dirjen Perbendaharaan Negara Mulia P Nasution kepada wartawan di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (25/2/2005)."Secara informal sudah kita sampaikan ke Menpan dan Menpan secara informal mendukung. Tapi tentunya secara resmi nanti harus ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama teman-teman di Menpan," kata Mulia. Mulia menjelaskan, Menpan mendukung pembentukan kantor khusus karena tujuan pembentukan kantor itu ditujukan agar penyaluran dana bisa menjadi lebih lancar, aman dan efisien. Diharapkan kantor ini sudah bisa beroperasi pada saat status emergency berakhir pada 26 Maret mendatang.Mengenai realisasi hibah untuk Aceh, Mulia mengatakan bahwa hingga saat ini yang masuk ke rekening pemerinah adalah dari Jepang sebesar US$ 146 juta. Dana itu saat ini sudah masuk ke rekening pemerintah di Bank of Tokyo Mitsuishi dan baru bisa dikucurkan jika ada program untuk procurement. Sementara bantuan dari Australia hingga saat ini belum direalisasikan karena bantuan yang dijanjikan merupakan bagian dari kerjasama untuk rehabilitasi dan pembangunan seluruh Indonesia, tidak hanya untuk Aceh. Mulia menambahkan, bantuan dari Australia berjumlah sekita AUD 1 miliar dimana 50 persennya adalah hibah dan 50 persen concessional loan dengan jangka waktu 40 tahun, grace period 10 tahun dengan tingkat bunga nol persen yang akan dipergunakan selama lima tahun.
(qom/)











































