Ada Sanksi Bagi Pemda 'Menganggurkan' Dana di Bank, Ahok: Setuju!

Ada Sanksi Bagi Pemda 'Menganggurkan' Dana di Bank, Ahok: Setuju!

Ayunda Windyastuti Savitri - detikFinance
Senin, 24 Agu 2015 21:33 WIB
Ada Sanksi Bagi Pemda Menganggurkan Dana di Bank, Ahok: Setuju!
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan sanksi untuk Pemda yang hanya meletakkan dananya di bank dan tidak digunakan untuk program kerjanya. Adapun sanksi pertama yang disiapkan Menkeu Bambang Brodjonegoro yaitu mengonversi dana transfer ke daerah dalam bentuk non tunai melalui Surat Utang Negara (SUN).

"Saya kira setuju itu, bagus. Kalau dideposito gitu kan nggak benar. Jadi kadang-kadang daerah itu nggak terpakai, suka didepositoin seperti itu," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015).

Sekadar diketahui, apabila Pemda diberi SUN, maka tidak akan mendapatkan dana tunai untuk bulan berikutnya dari pemerintah pusat. Ketika disinggung soal anggaran DKI yang rendah, Ahok tidak takut SUN yang diberi untuk Ibu Kota yang diberi Kemenkeu banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masuk APBD-P ini kurang duit," sambungnya.

Kemenkeu akan konversi penyaluran dana ke daerah yang kurang bagus penyerapannya dari cash (tunai) menjadi non cash dalam bentuk SUN. Sanksi kedua adalah dengan mengurangi dan menghentikan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun berikutnya untuk daerah yang tidak menyerap anggaran dengan baik.

Sanksi ini akan dituangkan dalam UU APBN 2016. Kemudian ada penjelasan lebih teknis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang dikeluarkan setelah Undang-Undang APBN 2016 disahkan oleh DPR.

Secara terpisah, Sekda DKI Saefullah menyebut selama ini Pemprov setiap merencanakan anggaran APBD tidak serta merta langsung ada dengan jumlah yang sama.

"Sekarang gini, ini kan anggaran kita kan masih ekspektasi. Jadi kalau kita anggarin di perubahan jadi Rp 65 triliun, uang segitu itu belum ada. Jadi sambil kita mungut pajak, sambil kita mengerjakan pekerjaan. Beda nih, bukannya uang itu sudah ada, tapi masih rencana," kata Saefullah.

"Semua begitu kan. Ya nggak bisa divonis begitu saja. Harus dibicarakan dulu," pungkas mantan Wali Kota Jakarta Pusat.

(aws/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads