Ekonomi Melambat, Bappenas Akan 'Geber' Proyek Infrastruktur

Ekonomi Melambat, Bappenas Akan 'Geber' Proyek Infrastruktur

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Senin, 24 Agu 2015 23:23 WIB
Ekonomi Melambat, Bappenas Akan Geber Proyek Infrastruktur
Jakarta -

Ekonomi Indonesia saat ini sedang mengalami perlambatan, apalagi saat ini ditambah lagi dengan terus menguatnya mata uang dolar Amerika Serikat (AS) Rp 14.000. Untuk memperbaiki kondisi ini, pemerintah akan mempercepat realisasi proyek-proyek infrastruktur dan percepatan anggaran.

"Itu kita percepat agar ciptakan daya beli dan pekerjaan," kata Menteri Perencanaan dan Pembangunan/Kepala Bappenas, Sofyan Djalil, usai rapat kerja di Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Salah satu proyek yang dipercepat realisasinya ialah pembangunan mega proyek listrik 35.000 megawatt (MW).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proyek Kemen PU, proyek Perhubungan. Itu kita percept. Kemudian percepat 35.000 MW. Tahun ini tanda tangan 10.000 MW," tuturnya.

Dari sisi daerah, pemerintah pusat telah mempersamakan persepsi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Selama ini, beda tafsir menyebabkan beberapa proyek infrastruktur dipersoalkan aparat penegak hukum, sehingga penyerapan anggaran menjadi rendah.

"Jangan dikriminalkan, masalah administrasi selesaikan secara administrasi. Kemudian proyek investasi kita kawal, kalau proyek infrastruktur dan persoalan tanah, semua kita kerjakan," ujarnya.

 

LPJ Kemenkeu dan Bappenas Diterima Komisi XI

 

Sofyan Djalil hadir pada acara pertanggungjawaban anggaran dan kegiatan Bappenas di 2014. Ia bersama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro juga menyampaikan pertanggungjawaban anggaran dan kegiatan 2014.

Pimpinan Sidang yang juga Wakil Ketua Komisi XI DPR Marwan Cik Asan pada kesimpulan rapat menerima laporan dari Bappenas. Selanjutnya, Bappenas diminta menyerahkan laporan tertulis terkait pertanyaan anggota parlemen.

"Menerima LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) masing-masing kementerian yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN atau Bappenas," tuturnya.


(feb/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads