Dolar Tembus Rp 14.000, Menteri PU Belum Akan Ubah Nilai Kontrak Proyek

Dolar Tembus Rp 14.000, Menteri PU Belum Akan Ubah Nilai Kontrak Proyek

Dana Aditiasari - detikFinance
Selasa, 25 Agu 2015 11:06 WIB
Dolar Tembus Rp 14.000, Menteri PU Belum Akan Ubah Nilai Kontrak Proyek
Jakarta - Nilai tukar dolar terus menguat terhadap rupiah hingga menembus level Rp 14.000. Perubahan kurs biasanya akan berdampak pada nilai kontrak infrastruktur yang sedang berjalan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan perubahan kurs ini masih aman bagi sektor infrastruktur sehingga belum ada rencana penyesuaian (eskalasi) kontrak-kontrak proyek PU yang sedang berjalan.

"Untuk depresiasi rupiah ini secara nasional belum ada (dampak ke proyek infrastruktur). Jadi tidak ada penyesuaian kontrak-kontrak di PU," ujar Basuki ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basuki cukup percaya diri karena menurutnya di sisi infrastruktur kebanyakan bahan baku bangunan atau material masih bisa dipenuhi dari produksi dalam negeri sehingga tidak terlalu terpengaruh oleh naik-turunnya nilai tukar Rupiah. Hal ini bisa terjadi bila bahan material berasal dari impor.

"Kalau PU hampir 100% (bahan material) di kita. Nggak ada impor. Baja, semen segala. Kemarin kan kami ke Indarung, itu juga mereka masih ada stok dan tidak perlu impor, malah ekspor ke Filipina," kata Basuki.

Namun demikian bukan berarti dirinya tidak menyiapkan langkah antisipatif untuk merespons pelemahan yang lebih dalam lagi. Meskipun secara material tidak bermasalah namun ada sejumlah alat berat dan teknologi yang masih harus didatangkan dari luar negeri yang membutuhkan dolar. Pihaknya sudah berpengalaman menghadapi kondisi tersebut.

"Kita kan sudah pengalaman dengan itu. Apakah dikurangi volumenya (volume pekerjaan), atau kah nanti di-carry over (dialihkan) ke 2016. Tapi sampai sekarang belum ada (rencana penyesuaian)," kata Basuki.

Biasanya yang paling terdampak pada eskalasi nilai kontrak untuk proyek-proyek tahun jamak atau multiyears. Bila ada perubahan kurs biasanya yang terkena dampak adalah para kontraktor proyek termasuk yang menggarap proyek pemerintah. Biasanya sejumlah kontrak multiyears pada periode sebelumnya memakai kurs lama.

Eskalasi ini biasanya terjadi karena ada perubahan harga bahan bangunan atau material yang berasal dari impor mulai dari besi, beton, aspal, dan lainnya. Biasanya kontraktor bila sudah merasa terdesak akan mengajukan eskalasi kontrak proyek ke pemerintah agar disesuaikan nilai proyeknya.

(dna/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads