Kondisi perekonomian tersebut mengundang hujan interupsi para anggota DPR dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (25/8/2015). Rapat paripurna yang dipimpin oleh Taufik Kurniawan dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro.
Paripurna hari ini tentang tanggapan pemerintah terhadap pemandangan Umum Fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2016 beserta Nota Keuangannya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian di dalam tubuh pemerintahan jangan ada lagi yang namanya gaduh-gaduh yang merusak situasi. Jangan ada lagi ada pertengkaran antar menteri, suapaya sekarang bisa kondusif," ungkap Akbar saat sidang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/8/2015)
Interupsi selanjutnya datang dari Misbakhun, dari Fraksi Golkar. Ia menilai, para regulator sudah sangat paham dengan tugas dan fungsinya. Serta kebijakan-kebijakan yang harus ditempuh untuk berbagai persoalan yang dihadapi sekarang.
Pasar keuangan yang memburuk, kata Misbakhun bukan hanya dialami oleh Indonesia. Namun juga negara-negara lain di dunia, hal ini kondisi yang tidak bisa dikontrol bagi para regulator masing-masing negara.
"Tolong kepada semua pihak untuk menjaga setiap statement terhadap perekonomian, termasuk juga statement politik yang membuat situasi menjadi lebih rumit. Masalah ini butuh kebersamaan dan gotong royong untuk menyelesaiaannya," paparnya.
Selain itu, Anggota fraksi Nasional Demokrat Johnny G. Plate juga ikut mengacungkan tangan sebagai tanda interupsi. Menurutnya masalah ini akan menyentuh tataran sosial bila para pejabat publik hanya membuat kericuhan.
"Kita sedang alami tekanan perekonomian yang luar biasa besar. Maka harus bersatu padu untuk ketahanan ekonomi," tegas Plate.
Dari Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait dalam interupsinya menegaskan bahwa Indonesia tidak dalam situasi krisis. Meskipun perekonomian sedang di tengah perlambatan dan gejolak di pasar keuangan.
"Ini kondisi yang cukup berat, tapi belum bisa dikatakan krisis. Cadangan devisa masih sangat kuat. Kemudian bagaimana regulator kita juga memiliki sinergi yang harmonis," sebut Maruarar.
Menurutnya dalam situasi sekarang saatnya DPR membantu para regulator lainnya. Yaitu dengan meletakkan RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) sebagai prioritas untuk dibahas.
"Seharusnya JPSK sebagai prioritas untuk dibahas. Jangan sampai ketika ada kejadian berulang tidak ada protokol yang cepat dan tepat dan legal dalam pengambilan keputusan," tukasnya.
(mkl/hen)











































