Hukuman diberikan bila pihak-pihak terkait masih membuat proses bongkar muat barang atau dwell time lelet.
Untuk operator pelabuhan, Rizal berjanji akan 'mengkepret' alias menghukum PT Pelindo II (Persero) bila tidak menyediakan infrastruktur pendukung seperti jaringan akses kereta masuk pelabuhan guna mempercepat lalu lintas keluar masuk kontainer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizal menilai barang keluar masuk Pelabuhan Priok harus dipercepat. Ini menilai pembangunan jaringan kereta hingga ke dalam pelabuhan sudah sangat mendesak. Meskipun, pembangunan jalur kereta, kata Rizal, dinilai bisa mengurangi pendapatan Pelindo II.
"Itu harus ada jalur kereta untuk loading dan unloading. Ini bisa buat sepertiga macet berkurang. Ini memang rugikan pendapatan trucking business tapi nggak bagus antre berhari-hari," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Rizal juga menyindir Pelindo II yang dianggapnya senang membiarkan barang berlama-lama ditumpuk di area pelabuhan setelah proses post custom clearance.
"Pelindo senang di situ karena bayar kan. Hitungan tim kami, mereka dapat Rp 1 triliun setahun kalau numpuk lama. Kita ubah pricing. Tarif kita naikkan," sebutnya.
(feb/ang)











































