Ini Praktik Mafia Dwell Time di Priok Versi Pemerintah

Ini Praktik Mafia Dwell Time di Priok Versi Pemerintah

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Selasa, 25 Agu 2015 16:36 WIB
Ini Praktik Mafia Dwell Time di Priok Versi Pemerintah
Jakarta - Menteri Koordinator bidang Maritim Rizal Ramli mengklaim masih ada praktik mafia di area Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Aktivitas mafia ini bedampak terhadap waktu bongkar muat kontainer (dwell time). Seperti apa praktik mafia di Pelabuhan Priok?

Ketua Tim atau Task Force Percepatan Dwell Time Kemenko Maritim Ronnie Rusli menyinggung salah satu praktik mafia. Mafia disini merupakan 'oknum' di pelabuhan yang meraup pendapatan dari aktivitas bongkar muat seperti meminta jatah uang untuk pergeseran kontainer.
Β 
"Mafia pelabuhan bukan seperti mafia di New York. Mafia pelabuhan, biasanya mafia kantong. Bayangin kontainer mau masuk kan pasti nanya taruh di mana? Nah, mereka bilang nggak tahu, bayar dulu baru dicarikan. Kontainer geser, bayar lagi," kata Ronnie saat rakor dwell time di Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Tidak hanya itu, pemerintah mengidentifikasi importir dan eksportir kesulitan melacak keberadaan barang saat di pelabuhan meskipun telah diterapkan sistem teknologi informasi. Bila ingin mengetahui pergerakan barang, pengusaha harus menyetor sejumlah uang ke oknum di pelabuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut praktik ini diperparah oleh pengelolaan bongkar muat terminal di area Pelabuhan Priok. Aktivitas ini dikelola pihak eksternal dan anak usaha PT Pelindo II (Persero).

"Kita lihat di lapangan begitu kontainer bergeser, itu PT-nya sudah beda lagi. Kemudian geser 7 meter, nah ada yang ngurus lagi," ujarnya.

Seperti diketahui, Pelindo II sebagai operator Pelabuhan Tanjung Priok. Pelindo II hanya menyiapkan fasilitas kepelabuhan dan melayani bongkar muat. Perpindahan barang dari satu tempat ke tempat di dalam terminal untuk barang ekspor impor harus mengantongi izin 18 kementerian/lembaga. Pelindo II sebagai operator tidak bisa menggeser barang tanpa persetujuan lembaga pemerintah.

Terkait tugas tersebut, Ronnie tetap kekeh bila Pelindo II harus bertanggungjawab mengatur semua proses dan alur dwell time.

"Manajemennya harus dipegang Pelindo," ujarnya.

Ronnie menjelaskan, timnya akan bekerja selama 1 bulan untuk mencari dan menghancurkan sumbatan dwell time di Pelabuhan Priok. Tim akan memberi rekomendasi kepada Menko Maritim bila ada oknum pejabat, operator hingga pengusaha yang memicu praktik dwell time.

"Saya bisa merekomendasikan ke Pak Menko untuk nama-nama oknum di pelabuhan," tuturnya.

(feb/rrd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads