"Pada 1992 luas panen kedelai pernah sampai 1,889 juta hektar. Waktu itu nggak ada impor," kata Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Hasil Sembiring, saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Namun, luas lahan kedelai terus menurun setelah itu. Bahkan kini luas panen kedelai tinggal sekitar 600 ribu hektar atau tinggal sepertiga luas panen pada 23 tahun silam. Akibatnya Indonesia tergantung pada kedelai impor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahun ini, berdasarkan Angka Ramalan I dari Badan Pusat Statistik (BPS) produksi kedelai diperkirakan 998 ribu ton, naik 5 persen dibanding tahun lalu. Namun, kebutuhan kedelai nasional mencapai 2,3 juta ton, sehingga Indonesia masih harus mengimpor 1,4 juta ton kedelai.
Menurut Hasil, penurunan luas panen kedelai ini terutama disebabkan harga kedelai yang terlalu rendah, sehingga para petani lebih memilih untuk menanam tanaman lain yang lebih menguntungkan. "Untuk meningkatkan produksi kedelai, kuncinya di harga," ungkapnya.
Untuk mencapai kembali swasembada kedelai yang pernah diraih 23 tahun lalu, Hasil mengusulkan diterapkannya 3 'jurus' baru. 'Jurus' pertama yang adalah kenaikan bea masuk kedelai antara 10-20 persen. Saat ini kedelai impor dibebaskan dari bea masuk sehingga harganya bisa lebih murah ketimbang kedelai lokal. Adanya bea masuk diharapkan dapat membuat kedelai lokal lebih bersaing dengan kedelai impor.
Kemudian, jurus kedua penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk kedelai, seperti halnya beras. Perum Bulog diminta menyerap kedelai petani dengan harga sesuai HPP ketika harga jatuh. Menurut perhitungan Kementan, idealnya HPP kedelai sebesar Rp 8.000/kg, sebab biaya produksi kedelai mencapai Rp 7.000/kg.
Ketiga, para importir kedelai diwajibkan menyerap kedelai lokal dalam jumlah tertentu disesuaikan dengan izin impor yang diperoleh. Dengan begitu, kedelai milik petani akan laku dijual dengan harga yang menguntungkan.
(rrd/rrd)











































