Suparjo, pedagang sapi kurban di Jalan Jatinegara Kaum, Jakarta Timur mengungkapkan, kenaikan harga dihitung berdasarkan berat setiap ekor sapi, karena tidak menjual sapi berdasarkan kiloan seperti pedagang pasar.
“Kalau yang sapi beratnya 500 kg ke atas naiknya Rp 3 juta/ekor. Kalau yang 300-400 kg naiknya sekitar Rp 2 juta/ekor, seterusnya sampai di bawah 300 kg kenaikannya sekitar Rp 1 juta/ekor,” ucap Suparjo pada detikFinance di lokasi penjualan sapi kurban miliknya, Jumat (28/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suparjo mengaku, sekalipun ada kenaikan harga sapi kurban seperti saat ini, penjualan sapi kurban masih laris manis sebagaimana tahun lalu.
“Tahun lalu bisa jual 250 ekor sapi habis semua, sekarang kita nambah jadi 300 ekor. Yang sudah di-booking sebanyak 30-an ekor, malah tadi ada yang beli langsung 12 ekor, katanya sih mau dijual lagi,” ujarnya.
(hen/hen)











































