Bulog Diusulkan Impor Daging 10.000 Ton dari Selandia Baru

Bulog Diusulkan Impor Daging 10.000 Ton dari Selandia Baru

Michael Agustinus - detikFinance
Jumat, 28 Agu 2015 17:20 WIB
Bulog Diusulkan Impor Daging 10.000 Ton dari Selandia Baru
Jakarta - Kementerian Pertanian mengungkapkan bahwa Menteri Perdagangan Thomas Lembong telah mengajukan usulan melalui surat resmi kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian agar Perum Bulog diberi penugasan mengimpor 10.000 ton daging sapi beku dari Selandia Baru.

"Izinnya belum (keluar), tapi sudah diusulkan. Mendag (Thomas Lembong) yang mengusulkan, Mendag meminta Menteri BUMN supaya menugaskan Bulog untuk mengimpor daging dari Selandia Baru," kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Muladno Bashar, saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Berdasarkan surat yang diterimanya, Muladno menuturkan bahwa Mendag Lembong mengusulkan Perum Bulog mengimpor daging sapi jenis prime cut sebanyak 10.000 ton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu daging prime (cut), suratnya baru tadi saya baca itu, hanya disebutkan daging 10.000 ton," ucapnya.

Selandia Baru dipilih karena harga daging sapi di sana sedang murah. Muladno menyatakan belum dapat memastikan apakah Kementan akan menerima usulan tersebut. Jumlah daging sapi yang akan diimpor pun masih akan dihitung lagi besama-sama disesuaikan dengan kebutuhan.

"Karena (daging sapi) di sana (Selandia Baru) lagi murah. Ya pasti dihitung lagi, kira-kira minggu depan akan rapat lagi," katanya.

Ia menambahkan, Bulog tidak diberi batasan waktu untuk merealisasikan impor daging sapi ini jika nantinya diberi penugasan. Sebab, impor ini penugasan dari pemerintah untuk menstabilkan harga daging sapi di pasaran.

"Ini mendesak, jadi tidak ada periodisasi. Pemerintah punya hak untuk membuat kebijakan sepanjang kebijakannya itu memberi kemudahan pada masyarakat, harga bisa turun misalnya," Muladno menjelaskan.

Usulan Mendag Lembong ini akan ditindaklanjuti pertama-tama oleh Kementerian BUMN. Kementerian BUMN akan memberikan perintah kepada Bulog untuk melakukan impor, lalu Bulog meminta rekomendasi impor dari Kementan, dan selanjutnya Kemendag menerbitkan izin.

"Kalau nanti Kementerian BUMN sudah memerintah Bulog, nanti Bulog minta rekomendasi dari Kementan. Kalau kasih berapanya (izin impor) ya tergantung hitung-hitungan nanti, timnya bukan Kementan sendiri, ada juga kerjasama dengan Kemendag nanti," katanya.

(hen/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads