Basuki menjelaskan, oknum warga yang mendirikan rumah baru ini mengincar uang ganti rugi dari pemerintah.
"Sekarang ada rumah baru lho, bayangkan, di Desa Jemaah itu, coba ayo. Teman-teman tidak lihat, ditinggal sebentar, rumah baru muncul minta ganti rugi. Bukannya mau suudzon, tidak. Tapi kenyataannya begitu," ujar Basuki, ditemui saat berbincang santai dengan awak media di Resto Jumbo, Sumedang, Minggu (30/8/2015) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basuki mencatat, hingga Minggu malam kemarin, proses pembayaran uang kerohiman sudah mencapai 90% dari total jumlah warga tercatat mencapai 10.920 kepala keluarga.
"Tapi yang 10% warga mereka bermukim di atas (dataran yang lebih tinggi). Jadi ketika digenangi tahap awal ini tidak masalah bisa jalan terus," ujarnya.
Keputusan penggenangan ini juga, kata Basuki, diambil setelah dirinya malakukan komunikasi dengan Pangdam TNI Siliwangi II.
"Kalau ini ditunda malah memperbesar masalah. Jadi kita harus masuk Pak Menteri harus tutup, ada masalah harus kita selesaikan," ujar Basuki menirukan ucapan Pangdam saat dihubunginya melalui sambungan telpon.β
Seperti diketahui, jelang masa penggenangan, berbagai aksi penolakan gencar dilakukan oleh segelintir warga. Bukan hanya penolakan, aksi nekat dengan mendirikan 'rumah hantu' pun dilakukan oknum warga dengan tujuan untuk mendapat keuntungan pribadi. Istilah 'rumah hantu' ini karena rumah dibuat non permanen, tujuannya agar dapat ganti rugi saja. Apalagi rumah tersebut tidak berpenghuni.
"Kami pindahkan, anggota TNI diperintahkan Panglima (Pangdam), menyisir membersihkan. Membantu pembongkaran rumah, menyediakan transport. Semua difasilitasi, kalau nggak kita juga salah," pungkasnya.
(dna/dnl)











































