Dirjen Pajak dan Ahok Kumpulkan Pedagang Tanah Abang

Dirjen Pajak dan Ahok Kumpulkan Pedagang Tanah Abang

Dana Aditiasari - detikFinance
Selasa, 01 Sep 2015 11:03 WIB
Dirjen Pajak dan Ahok Kumpulkan Pedagang Tanah Abang
Jakarta - Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Sigit Priadi Pramudito bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini meresmikan pembukaan Gerai Layanan Terpadu di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Gerai ini akan melayani berbagi pelayanan pajak bagi para pedagang di Pasar Grosir terbesar se-Asia Tenggara ini. Pembukaan gerai ini juga dihadiri sejumlah pejabat daerah seperti Walikota dan seluruh pedagang Blok B Pasar Tanah Abang.

"Di gerai ini, bapak ibu (Pedagang Tanah Abang) bisa berkonsultasi soal pajak. Termasuk pajak penghasilan sesuai PP 46 tahun 2013 tentang pajak penghasilan 1% dari omzet bulanan," ujar Sigit dalam sambutannya, di acara pembukaan Gerai Layanan Terpadu, di Pasar Tanah Abang, Selasa (1/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain peresmian gerai, dalam kesempatan hari ini juga digelar sosialisasi PP 46 tahun 2013 tentang pengenaan pajak penghasilan kepada usaha UMKM sebesar 1% dari omzet bulanan.

Berdasarkan Data Nomor Objek Pajak (NOP), terdapat 12.970 kios di Pasar Tanah Abang yang meliputi Blok A, Blok B, Blok C, Blok E, Blok F, dan Blok G, serta Pusat Grosir Metro Tanah Abang dan Thamrin City, yang merupakan Wilayah Kerja KPP Tanah Abang Dua.

Dari sejumlah kios tersebut, hanya 8.799 yang terdaftar sebagai wajib pajak.โ€Ž Dari 8.799 wajib pajak tersebut, sampai Agustus 2015 hanya sekitar 13% atau sekitar 1.1178 wajib pajak yang membayar sesuai dengan PP 46 dengan nilai Rp 3,98 miliar.

"Tapi ini bukan salah masyarakat. Justru ini adalโ€Žah salah pemerintah yang kurang melakukan sosialisasi. Mudah-mudahan dengan acara hari ini, ditambah gerai yang kita buka hari ini di Blok B Tanah Abang ini, dapat memudahkan bapak ibu sekalian yang ingin mengurus pajaknya dengan mudah, tanpa harus keluar Pasar Tanah Abang," ungkap Sigit.

Gerai Layanan Terpadu yang hari ini dibuka tersebut melayani sejumlah keperluan masyarakat dan pedagan pasar Tanah Abang diantaranya Pendaftaran NPWP, Permohonan e-Fin, Pelaporan e-Filing, Drop Box SPT hingga penyuluhan dan konsultasi.

(dna/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads