Proyek Kereta Cepat Bisa Jadi Warisan Utang untuk 4 Presiden

Proyek Kereta Cepat Bisa Jadi Warisan Utang untuk 4 Presiden

Suhendra - detikFinance
Kamis, 03 Sep 2015 15:38 WIB
Proyek Kereta Cepat Bisa Jadi Warisan Utang untuk 4 Presiden
Jakarta - Pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung 150 km menuai pro dan kontra apalagi terkait dengan skema pembiayaannya dengan utang bahkan sampai membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Bila proyek Rp 78-87 triliun ini jadi dibangun dengan skema utang dan ditanggung APBN, maka beban utangnya bisa ditanggung minimal 4 presiden. Alasannya, para investor China dan Jepang menawarkan masa tenor pinjaman hingga 40 tahun, dengan asumsi masing-masing presiden menjabat 10 tahun.

"Dengan skema pinjaman utang sampai 40 tahun, maka proyek ini akan ditanggung minimal sampai pergantian 4 presiden," kata Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarna kepada detikFinance, Kamis (3/9/2015)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung belum mendesak. Alasannya kondisi transportasi di Jakarta dan Bandung belum lancar, sehingga adanya kereta cepat tak akan efektif mendukung sistem transportasi.

"Kereta cepat tidak mendesak. Jangan gunakan APBN atau loan (utang), berat di keturunan kita," kata Djoko.

Djoko mengatakan, bila seandainya kereta cepat tak pakai dana utang atau APBN alias uang investor, maka yang paling cocok adalah untuk kereta cepat Jakarta-Surabaya.

"Jaraknya 700 km, karena bisa jadi mengalihkan pengguna pesawat terbang ke KA, bisa mengurangi kepadatan bandara Soekarno-Hatta," katanya.

Selain itu, transportasi perkotaan di Jakarta dan Surabaya harus sudah baik atau lancar. Ia beralasan, bila kereta cepat tak dibarengi dengan transportasi massal perkotaan yang baik, maka efektifitas kereta cepat sebagai transportasi massal tak efektif.

Proposal kereta cepat yang dikembangkan China CRH380A membutuhkan investasi US$ 5,585 miliar atau sekitar Rp 78 triliun (1 dolar = Rp 14.000), sedangkan untuk jenis Shinkansen E5 butuh US$ 6,223 miliar atau sekitar Rp 87 triliun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah mengatakan, biaya pembangunan kereta cepat ini tak menggunakan uang APBN. "Begini ya, kereta cepat itu tidak memakai uang APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), dari investasi (investor)," kata Jokowi beberapa waktu lalu.

Skema pembiayaan yang ditawarkan Jepang dan China memang berbeda. Tawaran China cenderung tak melibatkan anggaran APBN secara langsung karena melibatkan BUMN, namun BUMN meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) salah satunya untuk kereta cepat. Sedangkan dalam skema yang ditawarkan Jepang, ada peluang masuknya pembiayaan langsung yang berasal dari pemerintah atau APBN.

(hen/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads