'Tak Boleh Ada APBN di Proyek Kereta Cepat'

'Tak Boleh Ada APBN di Proyek Kereta Cepat'

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 03 Sep 2015 17:52 WIB
Tak Boleh Ada APBN di Proyek Kereta Cepat
Jakarta - Rekomendasi penilaian proposal kereta cepat China dan Jepang telah selesai dilakukan dan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Prinsip utama proyek kereta cepat adalah tidak ada beban ke APBN.

Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian, Darmin Nasution, usai menyerahkan rekomendasi kereta cepat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

"Apapun nanti putusan yang akan dijelaskan oleh Presiden, itu selalu didasari oleh satu tidak akan ada beban ke APBN, itu prinsip pertama. Termasuk garansi dari APBN. begitu ya. Kedua, ke depan untuk pengembangannya nanti ini akan didesain dirancang sebagai kerjasama business to business, sehingga yang akan maju ke depan adalah BUMN," papar Darmin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam proposal kereta cepat dari China dan Jepang, tetap akan ada beban APBN yang dikucurkan. Dari Jepang, pendanaan yang diberikan akan menjadi utang pemerintah berjangka waktu 40 tahun. Sedangkan untuk China, APBN akan mengucurkan dana lewat suntikan modal ke BUMN yang mengikut konsorsium proyek kereta cepat ini.

APBN memang tidak seharusnya untuk proyek ini, karena tidak prioritas. Bayangkan, pulau seperti Kalimantan, Sulawesi, dan Papua sama sekali belum memiliki jalur kereta api. Jadi, APBN harus digunakan untuk pemerataan ekonomi, dari Sabang hingga Merauke merasakan manfaat yang sama, adil, dan merata.

Darmin tidak mau mengatakan, siapa yang akan menjadi pemenang proyek sepanjang 150 km dengan nilai investasi Rp 78 triliun-Rp 87 triliun ini.

"Nanti kami akan mengundang wakil pemerintah Jepang maupun China untuk menjelaskan yang tadi itu, bahwa kami akan menjalankan begini. Jadi masih tetap terbuka untuk dua-duanya. Diundang dalam waktu-waktu minggu depan ini, tidak lama-lama," jelas Darmin.

Pada kesempatan itu Darmin menjelaskan, China dan Jepang belum menjelaskan secara rinci soal faktor keamanan dari kereta ini, termasuk perawatannya.

"Tetapi kalau mereka belum cukup rinci menjelaskannya, tidak berarti mereka tidak bisa lho. Jangan dianggap kalau tidak ada diproposalnya, tidak bisa. Oleh karena itu bisa juga mereka akan diminta untuk memberikan penjelasan lebih rinci," ujar Darmin.

(dnl/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads