Seperti diketahui, belum lama ini ramai pemberitaan soal RJ Lino yang mengancam mundur karena kantornya digeledah oleh pihak kepolisian.
Anggota Komisi VI, Endang Srikarti Handayani meminta Rini menyelesaikan permasalahan di Pelindo II selaku operator Pelabuhan Tanjung Priok, yang menjadi tulang punggung ekspor-impor Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Azam Azman, Anggota Komisi VI lainnya mengatakan, Menteri BUMN memiliki hak untuk memberhentikan direksi BUMN. "Masak menteri bisa dikendalikan direksi BUMN, bahaya itu," ujar Azam.
Bambang Haryo, Anggota Komisi VI lainnya mengatakan prihatin terhadap kasus yang menimpa Lino. Masalah perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) juga disinggung oleh Bambang dalam rapat itu.
Sementara itu, Betti Shadiq Pasadigoe, Anggota Komisi VI DPR lainnya menyinggung soal ide kereta cepat Jakarta-Bandung yang ternyata digagas oleh Rini.
"Untuk kereta cepat tahunya ini gagasan dari Bu Menteri, juga karena nilainya besar Rp 60 triliun, antar Jepang dan Tiongkok, apakah G to G (antar pemerintah), atau B to B (antar bisnis)? Ada fasilitasi Kementerian BUMN, dan juga bagi Duta Besar Tiongkok, bahwa Tiongkok jamin berikan daya saing yang penawaran lebih tinggi karena ada transfer teknologi karena ada orang Indonesia yang belajar," papar Betti.
Namun Betti tidak yakin terhadap janji pihak China soal transfer teknologi, karena isu banyaknya pekerja asal China yang masuk ke Indonesia.
(dnl/ang)











































