Kedua pihak yang sebelumnya berminat menggarap HSR, yaitu China dan Jepang, diminta kembali melakukan feasibility study dan menyerahkan proposal baru. Nah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) nanti akan mengkaji hasil studi dari para penggarap proyek.
"Bukan hanya menyediakan jalur, pemerintah akan review (kaji) apakah secara teknis itu memenuhi syarat atau tidak," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan ditemui di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua. Teknis juga, business plan-nya juga. Bahkan pengajuan jalur itu harus ditender. Kan UU-nya begitu, PP-nya begitu untuk kereta api. Kan ini jalur umum," ungkapnya.
Jokowi sudah memberi catatan jika proyek tersebut berjalan maka tidak boleh melibatkan uang negara atau memakai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Semuanya harus murni korporasi.
"Begini, kan keputusan bapak presiden itu, ini bukan investasi negara. Jadi kalau mau silakan saja badan usaha investasi. Jadi studinya ya dari mereka. Pemerintah dalam hal ini Kemenhub hanya sebagai regulator. Nanti kita akan evaluasi studinya," jelas Jonan.
(ang/dnl)











































