"Kemudian ada juga yang termasuk kelompok menggerakkan ekonomi nasional," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2015).
Pertama, adalah kemudahan visa kunjungan dan aturan pariwisata. Kedua adalah elpiji untuk nelayan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, adalah stabilitas harga komoditas pangan khususnya daging sapi. Caranya dengan memperluas cakupan perdagangan dan negara asal impor sapi, maupun daging sapi, sehingga dapat menciptakan harga sapi atau daging sapi yang lebih kompetitif.
"Memberikan kemudahan bagi pemerintah untuk melakukan stabilisasi pasokan dan harga daging sapi," jelasnya.
Keempat, melindungi masyarakat berpendapatan rendah dan menggerakkan ekonomi pedesaan. Jokowi akan mempercepat pencairan dana desa untuk mendukung hal ini.
"Deregulasi ini adanya surat, ini regulasi untuk dana desa. SKB 3 menteri, Mendagri, Mendes, Menkeu membuat aturan dan penyederhanaan aturan dalam UU-nya dana desa baru bisa disalurkan kalau ada peraturan pedesaan," katanya.
Kelima adalah raskin atau beras sejahtera (rasta). Ada tambahan untuk stok dua bulan.
Selain, kebijakan yang bertujuan menggerakan ekonomi, Darmin juga menjelaskan soal paket kebijakan yang terkait deregulasi atau perbaikan berbagai regulasi.
Pertama, penguatan pembiayaan ekspor melalui national interest account.
"Regulasinya peraturan menteri keuangan tentang penugasan kepada lembaga pembiayaan ekspor nasional. Deregulasinya, penerbitan KMK (keputusan menteri keuangan) mengenai pembentukan komite penugasan khusus ekspor. Komite ini yang anggotanya berasal dari beberapa kementerian/lembaga akan bertugas memastikan pelaksanaan national interest account berjalan efektif," ujarnya.
Kedua, penetapan harga gas untuk industri tertentu di dalam negeri. Ketiga, Pengembangan kawasan industri ini menyangkut peraturan menteri perindustrian.
Keempat, kebijakan memperkuat fungsi ekonomi koperasi. Regulasi ini, kata Darmin menyangkut kepmen koperasi & UKM.
"Koperasi nggak lagi rancu fungsinya antara fungsi ekonomi dan sosial, tetapi berubah menjadi kuatnya fungsi ekonomi koperasi menjadi mitra UMKM di daerah. Meningkatnya kemampuan permodalan meningkatkan sumber pembiayaan masyarakat, menjadi trading house dalam mendukung UMKM untuk memproduksi barang kebutuhan masyarakat, industri, dan ekspor termasuk menciptakan produk-produk ekonomi kreatif yang mampu berdaya saing di level lokal, nasional maupun internasional," tambah Darmin.
(ang/hen)











































