Setidaknya ada 13 pengusaha atau investor yang mengelola 13 Terminal Peti Kemas (TPK) atau lapak di pelabuhan Tanjung Priok.
"Di pelabuhan ada 13 TPK. Itu perusahaan beda-beda, ada Koja, JICT (Jakarta International Container Terminal), dan lain-lain," kata Deputi SDA dan Jasa Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Agung Kuswandonom di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya kapal sandar langsung ditangani. Dia kapal, dia terdaftar di TPK nomor 3. Kalau TPK nomor 3 belum selesai, maka kapal harus nunggu padahal terminal di sebelah kosong," jelasnya,
Sebelumnya, ada 40 operator TPK di Tanjung Priok. Dari sudut pandang Bea Cukai, pelabuhan dilihat dari jumlah TPK. Artinya, 13 TPK sama saja dengan 13 pelabuhan berada di Priok.
"Dulu 40 TPK, jadi Bea Cukai kalau Pelabuhan Priok sama saja melihat ada 40 pelabuhan," jelasnya.
Selain TPK berbeda-beda, business trucking (angkutan) juga dikelola oleh perusahaan berbeda. Ke depan, pemerintah meminta Otoritas Pelabuhan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil langkah tegas. Seluruh kendali berada dalam 1 tangan.
"Ke depan, sesuai UU yang mengatur, mengkoordinasi, dan mengawasi adalah Otoritas Pelabuhan," terangnya.
(feb/dnl)











































