Pemerintah Kembali Aktifkan Komite Infrastruktur

Pemerintah Kembali Aktifkan Komite Infrastruktur

Lani Pujiastuti - detikFinance
Kamis, 10 Sep 2015 17:47 WIB
Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaktifkan kembali Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, yang pernah dibentuk oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Komite ini dihidupkan lagi," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Komite ini kata Yuddy, anggotanya terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Agraria, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Kehutanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden ingin komite ini dapat menyelesaikan masalah-masalah terkait perizinan jangan dibuat terbelit-belit. Misalnya izin penggunaan lahan, pembebasan lahan, izin Amdal, dan banyak lagi," katanya.

Yuddy menambahkan, Presiden Jokowi tidak senang bila izin berbelit-belit bahkan sebulan saja.

"Bulanan saya Presiden tidak senang. Apalagi Proses perizinan berbulan-bulan. Nah itu yang sedang dibahas. Komite akan melihat proyek-proyek mana yang masuk dalam kategori strategis," tutup Yuddy.

(rrd/hen)

Hide Ads