Rauf datang ke Kantor Wapres sekitar pukul 11.00 WIB. Terlambat dari jadwal yang sebelumnya direncanakan sekitar pukul 10.00 WIB. Pertemuannya berlangsung sekitar satu jam.
"KPPU diterima secara resmi oleh Wapres, prinsipnya kami melaporkan apa-apa yang bisa kita lakukan dalam beberapa tahun terakhir. Terkait dengan bagaimana rekomendasi kebijakan dengan komoditas pangan," ungkapnya saat meninggalkan Kantor Wapres, Jakarta, Senin (14/9/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara khusus kami berbicara kelangkaan daging yang terjadi satu bulan yang lalu. Tapi prinsipnya wapres menerima apa yang kami laporkan, beliau mendukung terhadap yg dilakukan KPPU selama ini," jelasnya.
Akan tetapi, pembahasannya hanya terfokus pada kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah. "Kita sampaikan soal daging tapi kita nggak bicara soal kartelnya, ini lebih banyak kita bicara soal kebijakan-kebijakan," tegas Rauf.
Di samping itu, juga dibahas mengenai kelembagaan KPPU. Akan ada perubahan dari sisi organisasi dan wewenang, sehingga dirasa perlu untuk dilaporkan kepada pemerintah.
"Kondisi kelembagaan KPPU, saat ini memang untuk hal-hal yang terkait kelembagaan, kita dalam proses amandemen UU, terus juga kita lagi memproses perpres soal kelembagaan. Saya kira 2 isu itu saja yang paling banyak dibicarakan. Wapres termasuk salah satu pendiri, saat jadi menperindag pada saat KPPU dibentuk," pungkasnya.
(mkl/ang)











































