Susi menyebut, tekanan lebih besar justru dari dalam negeri. Salah satunya adalah Susi dituding bikin penerimaan negara bukan pajak (PNBP) merosot drastis.
"Tekanan dari dalam lebih besar. Dibilangnya, karena saya, PNBP (penerimaan negara bukan pajak) turun drastis, hanya Rp 30 miliar. Tiap menteri (KKP) beda, saya nggak peduli pada protes saya turunin PNBP, saya tetap fokus ke pada pemberantasan illegal fishing," kata Susi di Kantor KKP, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Senin (14/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita cuma dapat Rp 30 miliar, tapi kita dapat US$ 400 juta (Rp 196 miliar) dari pembebasan tarif bea masuk dari Amerika Serikat (AS). Ini cash loh dari luar, bukan dari pajak kita," ungkap Susi.
Dalam rapat dengan DPR, kata Susi, dirinya juga dicecar siapa saja yang mendapat keuntungan dari pembebasan bea masuk impor ikan di AS.
"Yah saya bilang nelayan, yang terima pembebasan impor tarif yang eksportir, eksportir kan belinya ke nelayan. Buktinya memang harga di nelayan naik 14-26%. Saya bingung jawab apa lagi, saya bungkam aja," tutur Susi.
Susi menyebut, pembebasan tarif bea masuk di AS pada produk ikan Indonesia tak lepas dari keberhasilannya melakukan pemberantasan illegal fishing.
"Timor Timur sama Papua Nugini bisa zero. Ikan kita kena 16-24% tarif. Saya minta kita diperlakukan sama, kalau masih kena tarif, saya biarkan saja illegal fishing. Saya bilang begitu, tak banyak cingcong mereka bebaskan," tegas Susi.
Menurut Susi, selain pendapatan nelayan yang naik setelah pembebasan tarif bea impor AS lewat fasilitas Generalized System of Preference (GSP), keuntungan lainnya didapat dari penghematan subsidi BBM sebesar Rp 100 triliun per tahun dari berkurangnya illegal fishing.
(ang/ang)











































