Standar keselamatan Indonesia dinilai masih di bawah atau masuk kategori level 2 versi FAA. Akibat standar ini, maskapai Indonesia masih belum boleh terbang langsung ke wilayah AS karena industri penerbangan Indonesia belum memiliki standar keselamatan level 1 atau level tertinggi di FAA.
Jonan mengaku siap diberhentikan bila standar keselamatan penerbangan Indonesia dalam hasil evaluasi FAA belum bergeser dari level 2 ke level 1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia meminta para anggota Komisi V DPR untuk mencatat komitmen dirinya terhadap peningkatan level keselamatan penerbangan Indonesia.
"Apa yang ditemukan di sini silakan dicatat," seru Jonan.
Jonan mengaku tim penilai dari FAA hingga kini belum tiba di tanah air. Secara prinsip, Kemenhub telah siap mempersiapkan diri untuk diaudit oleh FAA.
"Masalah kategori siap. Review dari FAA belum hadir. Kalau review naik atau nggak. Bukan janji omong kosong," tuturnya.
Seperti diketahui, audit standar keselamatan penerbangan Indonesia di mata dunia, FAA, masih rendah. Standar keselamatan penerbangan dinilai sangat penting karena angkutan udara harus mengikuti standar global.
Pihak-pihak yang menjadi obyek penilaian audit FAA ini adalah regulator (Kemenhub), maskapai penerbangan hingga pengelola bandara udara.
Sebelumnya Jonan mengungkapkan Pemerintah AS siap membantu Indonesia di sektor transportasi udara. AS berkomitmen membantu pemerintah Indonesia agar bisa menaikkan level keselamatan penerbangan di Indonesia.
Saat ini level keselamatan penerbangan Indonesia masih berada pada level terendah versi Federal Aviation Administration (FAA) dan International Civil Aviation Organization (ICAO).
FAA akan melakukan review terhadap level keselamatan penerbangan Indonesia pada pertengahan 2016. Sedangkan ICAO malakukan evaluasi pada pertengahan 2015.
(feb/hen)











































