Dana Subsidi BBM Rp 5,6 Triliun untuk Bea Siswa
Senin, 28 Feb 2005 13:11 WIB
Jakarta -
Menteri Pendidikan Bambang Sudibyo menyebutkan dana kompensasi kenaikan harga BBM untuk pendidikan sebesar Rp 5,6 triliun. Dana itu akan digunakan untuk memberikan beasiswa bagi murid SD, SMP dan SMU."Per orang sudah kita tetapkan. Untuk SD sebesar Rp 25 ribu per orang, SMP Rp 65 ribu per orang. Untuk SMU juga ada tapi jumlahnya cuma sedikit," kata Bambang Sudibyo usai mendampingi Presiden saat melakukan rapat konsultasi dengan DPD di Gedung Nusantara IV, DPR/MPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (28/2/2005).Menurut Bambang dari dana sebesar Rp 5,6 triliun itu, sebesar Rp 1,3 triliun sudah dianggarkan dalam APBN 2005 sehingga sudah bisa berjalan. Sementara sisanya sebesar Rp 4,3 triliun baru bisa dicairkan untuk pemberian beasiswa itu setelah disetujui oleh DPR melalui mekanisme APBN Perubahan.Sementara di tempat yang sama Kepala Badan Pengkajian Ekonomi Keuangan dan Kerjasam Internasional (Bapketi) Anggito Abimanyu menyebutkan, dalam APBN 2005 sudah tersedia dana batuan sosial sebesar Rp 7 triliun yang dialokasikan untuk pendidikan kesehatan dan raskin. Namun angka tersebut akan ditambah sekitar Rp 10,2 triliun sehingga totalnya menjadi Rp 17,3 triliun."Untuk raskin sebenarnya sudah ada alokasi dana sebesar Rp 1000 untuk 8,6 juta penduduk miskin pada APBN 2005 namun jumlah tersebut akan ditambah," katanya.Menyangkut percepatan pembahasan APBN Perubahan diakui oleh Anggito, kalangan DPR terutama Komisi XI dan Panitia Anggaran memang mengusulkan agar pembahasan APBN Perubahan dipercepat sehingga pada waktu harga BBM naik, kompensasi agar dapat segera dicairkan.Sedangkan Menteri Keuangan Jusuf Anwar hingga belum bisa memastikan apakah kenaikan harga BBM akan dinaikkan malam ini atau tidak. "Pemerintah siang ini masih harus melalukan rapat konsultasi dengan Panitia Anggaran menyangkut pengalihan subsidi," katanya."Pada saatnya yang tepat kita akan memberikan keputusan," ujarnya.Dia juga menolak anggapan, bahwa panitia anggaran hanya memberikan izin kenaikan harga BBM jika sudah ada laporan hasil audit harga pokok produksi masing-masing BBM.
(mar/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































