Setelah Sapi, Giliran Kartel Daging Ayam yang Dibidik KPPU

Setelah Sapi, Giliran Kartel Daging Ayam yang Dibidik KPPU

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 15 Sep 2015 20:32 WIB
Setelah Sapi, Giliran Kartel Daging Ayam yang Dibidik KPPU
Jakarta - Setelah memperkarakan 32 perusahaan pengemukan sapi (feedloter), dengan membawa kasus dugaan kartel daging sapi di persidangan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai membidik dugaan praktik kartel di tata niaga daging ayam.
Β 
"Belum sampai investigasi. Baru kami teliti praktik kartel di ayam. Kami tunggu dulu prosesnya, ini kan ada praktik kartel secara vertikal, bahwa ada sekelompok badan usaha yang menguasai ayam dari atas ke bawah," kata Ketua KPPU, Syarkawi Rauf, ditemui di kantornya, Jalan Juanda, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Menurut Syarkawi, saat ini ada 15 perusahaan yang menguasai industri peternakan ayam dari hulu ke hilir. "Ada 15 perusahaan yang kuasai. Mereka ini sangat dominan kususnya di DOC (bibit ayam), kami mau buktikan dulu apa ada eksploitasi pasar di situ dengan naikkan harga secara berlebihan," jelasnya.

Syarkawi mengungkapkan, dirinya selalu tak habis pikir bagaimana harga ayam selalu mahal meski produksi ayam nyatanya sedang surplus. Kondisi ini, lanjutnya, jadi indikasi awal KPPU masuk untuk menginvestigasi praktik kartel di tata niaga ayam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini beda sama sapi. Lah Indonesia surplus harganya masih saja mahal. Ini harus diungkap, kalau sapi karena pasokan defisit makanya mahal, kalau ayam beda kasusnya," ujarnya.

Syarkawi menuturkan, akibat praktik kartel dalam industri peternakan ayam, selain harga daging ayam mahal, juga membuat peternak ayam skala kecil sulit bertahan.

"Sekarang begini, ada nggak yang peternak mandiri sekarang yang bertahan, sedikit. Karena dari DOC, pakan, obat, itu semua dipegang sama yang industri terintegrasi. Makanya, kita masuk lewat struktur pasar dulu, apa yang salah," tutupnya.

(dnl/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads