Laporan Tender Pengadaan Gula dari IT Berakhir Hari Ini
Senin, 28 Feb 2005 13:56 WIB
Jakarta - Importir terdaftar (IT) wajib melaporkan waktu pelaksanaan tender pengadaan gula paling lambat tanggal hari ini. Dan pada hari ini akan dievaluasi mengenai pelaksanaan tender gula tahap kedua sebesar 200 ribu ton. Demikian Menteri Perdagangan Mari Pangestu dalam raker dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/2/2005)."Jika belum selesai dan tidak bisa, maka akan dialihkan ke importir terdaftar lainnya. Hal ini dilakukan untuk memenuhi stok gula," kata Mari. Saat ini ada 4 IT yakni PTPN IX, X , XI serta RNI. Mengenai kedatangan gula di pelabuhan tujuan, menurut Mari harus dilaporkan paling lambat 3 hari kerja sejak kedatangan gula yang dimaksud kepada Dirjen Perdagangan luar negeri (daglu) cq direktorat impor dengan tembusan kepada dirjen daglu cq direktorat bina pasar dan distribusi untuk keperluan monitoring.Lebih lanjut Mari menjelaskan, Dewan Gula Indonesia (DGI) sedang melakukan analisa dan pembahasan mengenai rencana yang lebih komperehensif untuk revitalisasi sektor gula. Menurutnya, penyempurnaan tata niaga impor gula merupakan bagian dari revitalisasi.
(qom/)











































