Sebenarnya, kata Amran, serapan anggaran di pemerintah pusat sudah cukup bagus. Ditjen Tanaman Pangan Kementan misalnya, realisasi anggarannya sudah 78%. Ditjen-ditjen lainnya juga rata-rata sudah di atas 50% penyerapannya.
Rendahnya serapan anggaran Kementan ini disebabkan lambannya realisasi di daerah. Sekitar 70% anggaran pertanian adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditransfer ke daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jambi, Bengkulu, Sulawesi, Jawa Tengah, Jawa Timur. Itu hanya 20-30 persen," kata Amran, usai rapat koordinasi di Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (16/9/2015).
Rendahnya realisasi anggaran di 5 daerah tersebut, terutama disebabkan program-program yang terkait pengembangan tanaman tahunan seperti tebu dan kakao. Tanaman tahunan baru panen di akhir tahun sehingga anggarannya juga baru bisa dilakukan di akhir tahun.
"Kan tanaman tahunan, misalnya tebu kan baru panen. Kakao kan pembibitan 8-10 bulan, sekarang baru selesai," Amran menuturkan.
Di samping itu, ada trauma di dinas pertanian Jawa Tengah dan Jawa Timur terkait program pengadaan untuk pengembangan tanaman tebu, karena ada kasus hukum sebelumnya. "Ada juga ketakutan dalam pengadaan-pengadaan, misalnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tahun lalu tebu ada yang kena masalah. Kami lakukan ke penegak hukum setempat supaya ikut membantu," ucap Amran.
Untuk menggenjot realisasi anggaran di daerah-daerah, pihaknya telah menerjunkan para Penanggung Jawab Upaya Khusus (Upsus) untuk swasembada pangan ke daerah-daerah. "Kami minta seluruh Penanggung Jawab Upsus turun ke lapangan memandu Satker (Satuan Kerja) di kabupaten dan provinsi," katanya.
Bila serapan anggaran rendah dan target produksi tak tercapai, Amran mengancam akan mengurangi atau bahkan mencabut DAK untuk daerah yang bersangkutan. "Kalau nggak capai target pasti anggarannya dikurangi, bahkan bisa dinolkan," tandasnya.
(dnl/dnl)











































