Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menjelaskan, realisasi tersebut meliputi Pajak Penghasilan Minyak dan Gas Bumi (PPH Migas) Rp 36 triliun atau 72,7% dari target, dan Pajak non Migas Rp 562,3 triliun atau 45,2% dari target.
"PPH migas Rp 36 triliun dan Pajak non migas realisasinya sebesar Rp 562,3 triliun," ungkap Bambang, dalam jumpa pers di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk PPN masih rendah karena memang terkena dampak dari perlambatan ekonomi," ujarnya.
Bambang mengakui, dengan kondisi perekonomian seperti sekarang, sampai akhir tahun target pajak akan sulit mencapai target. Sesuai perkiraan sebelumnya, potensi kekurangan penerimaan pajak (shortfall) hingga akhir tahun adalah Rp 120 triliun.
"Target masih sama dengan perkiraan sebelumnya, shortfall Rp 120 triliun dan defisit akan melebar ke 2,23%. Kami juga siapkan posisi bila terjadi pelebaran dengan penambahan pembiayaan dari multilateral dan bilateral," tukasnya.
(mkl/dnl)










































