KPPU: Impor Sapi dan Garam dari Australia, Apa Itu Nggak Aneh?

KPPU: Impor Sapi dan Garam dari Australia, Apa Itu Nggak Aneh?

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 18 Sep 2015 19:28 WIB
KPPU: Impor Sapi dan Garam dari Australia, Apa Itu Nggak Aneh?
Jakarta - Selain memperkarakan pelaku kartel di dalam negeri, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berharap dalam waktu dekat bisa menyeret pelaku kartel luar negeri yang menjalankan bisnis tak sehat di Indonesia. Apalagi, potensi kartel lintas negara semakin besar pasca diberlakukannya pasar bebas masyarakat ekonomi ASEAN (MEA).

"Kita ingin cegah cross-border cartel. Badan usaha luar negeri, tapi melakukan praktek kartel di Indonesia. Apalagi nanti setelah ada perdagangan bebas tahun depan," ujar Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf saat berbincang dengan media di Tamani Kafe, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Syarkawi mengungkapkan, banyak praktik anti-persaingan usaha justru bermula dari permainan harga dan rantai pasok di luar negeri. "Sekarang impor sapi dari Australia, impor garam dari Australia juga, apa itu nggak aneh. Dimulainya selalu dari sana, seolah itu didesain dari sananya," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus importasi garam dan daging sapi, menurutnya, KPPU mengendus keterlibatan perusahaan-perusahaan Australia yang jadi pemasok di Indonesia. "Itu soal kasus yang dari Australia, di luar itu, di sini banyak potensi perusahaan luar negeri yang usahanya diduga mengarah pada kartel," tutur Syarkawi.

Syarkawi mencontohkan, cross-border cartel bisa terjadi pada permainan bisnis di industri crude palm oil (CPO) antara perusahaan lokal dengan perusahaan negara tetangga. "Indonesia dan Malaisya itu produsen CPO terbesar. Ada kecendrungan permainan harga pelaku kartel di kedua negara yang merugikan pemain kecil, seperti petani sawit," pungkasnya.

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads