Pelaksanaan proyek ditandai dengan penandatanganan kontrak pekerjaan yang sifatnya mlutiyears ini. Anggaran proyek ini diambil dari APBN 2015-2018. Penandatanganan disaksikan oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.
Kontrak yang ditandatangani tersebut menyangkut 5 paket pekerjaan fisik jalan dan kontrak paket pengawasan, dengan nilai kontrak mencapai Rp 1,3 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prosesi penandatanganan ini sendiri dilakukan di sela-sela kunjungan kerja Basuki ke Sulawesi Tengah pada 18-19 September 2015.
Dalam kesempatan ini Basuki didampingi Direktur Jembatan Hedi Rahadian, Direktur Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah Subagyo, Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Jembatan Solo Riyadi Limbong, serta Kepala Dinas PU Sulteng Syaifullah Djaffar.
"Diharapkan perbaikan jalan dan jembatan ini mampu meningkatkan mobilisasi orang, barang, logistik dan jasa sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dan dunia usaha di Sulteng," ujar Gubernur Sulteng, H. Longki Djonggola.
(dna/dnl)