"Jalan nasional masih banyak yang kurang, mungkin baru 40% (baik). Karena itu, sambil bertahap kita benahi dan ini sudah menjadi perhatian Pak Menteri dalam pembahasan dengan DPR untuk penyediaan perlengkapan jalan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sugiharjo di acara gerak jalan di peringatan Hari Perhubungan Nasional 2015 di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (20/9/2015)
Ia menjelaskan kebijakan ini bagian dari rencana strategis Kemenhub, salah satu fokus utamanya adalah aspek keselamatan, peralatan jalan atau rambu-rambu merupakan bagian dari aspek keselamatan termasuk juga, di udara, laut dan kereta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya total jalan nasional setidaknya harus mencapai kondisi minimum soal rambu-rambu. Untuk mencapai kondisi ideal masih proses yang bertahap.
"Untuk kondisi ideal, yang bertahap. Tapi kalau standar pelayanan minimum untuk aspek keselamatan, wajib dilakukan. Minimum kalau kita melihat, misalkan kalau rambu-rambu yang menyatakan bahaya, peringatan, wajib dipasang. Setelah itu, rambu petunjuk sifatnya guidance wajib. Kalau mengemudi malam misalnya," katanya.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan anggaran Rp 1,5 triliun untuk pengadaan rambu-rambu jalan untuk tahun depan. Alokasi anggaran ini naik 7 kali lipat dibandingkan anggaran 2014 yang hanya Rp 200 miliar.
Anggaran ini untuk pembelian rambu-rambu lalu lintas yang akan dipasang di jalan nasional. Saat ini total panjang jalan nasional mencapai 34.628 km di seluruh Indonesia.
"Saya baru tahu sejak jadi menteri di Kemenhub bahwa alat dan rambu-rambu di jalan itu tanggung jawab Kemenhub. Makanya kami akan pasang banyak rambu-rambu jalan tahun depan di jalan nasional. Anggarannya besar sekali ada Rp 1,5 triliun," ungkap Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan pekan lalu.
(hen/hen)