Hal ini disampaikan oleh Kapolri dalam acara Apindo CEO Gathering di Luwansa Hotel, Kuningan, Jakarta, Senin (21/9/2015)
Ia mengatakan, pihaknya sedang membenahi dalam hal penindakan pada pelaku usaha yang tak baik dalam bisnis pangan impor seperti garam, gula, dan lainnya. Garam impor selama ini mengganggu garam lokal terutama garam industri yang masuk ke pasar umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain garam impor, kepolisian juga akan terus memantau praktik usaha di sektor pangan lainnya. Hal ini untuk mencegah dan menindak dari praktik permainan bisnis yang tidak sehat.
"Termasuk produk impor lain kedelai sapi gula. tolong praktik ini dibuat fair," katanya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya memang tengah menyelidiki mafia '7 samurai' garam impor
"Ada keterlibatan perusahaan lain yang diduga kuat terkait kartel garam yang menguasai distribusi impor garam konsumen yang sangat merugikan petani garam di Indonesia," kata Krishna kepada detikcom, Rabu (26/8/2015).
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito untuk bentuk satgas baru ini untuk menyelidiki permasalahan ini.
(hen/rrd)











































