Baru-baru ini Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan kegeramannya karena banyak garam impor masuk justru pada saat petani garam lokal sedang menikmati panen.
Untuk melindungi petani garam lokal, Susi mendesak adanya pengetatan izin impor garam termasuk garam untuk kebutuhan industri. Masalah ini pun sudah dilaporkan Susi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebagai langkah untuk melindungi petambak garam lokal, Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli mengumpulkan para menteri dan pejabat di bawah koordinasinya terkait masalah garam impor. Hasilnya, Rizal mengumumkan 5 solusi untuk memperbaiki tata niaga garam di dalam negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami minta Mendag ganti sistem kuota dengan sistem tarif. Rp 200 per kg cukup memberi perlindungan. Ini lebih bagus daripada subsidi langsung ke petani," kata Rizal dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Senin (20/9/2015).
Kedua, Rizal meminta pengawasan terhadap peredaran garam impor diperketat. Ditengarai banyak garam untuk kebutuhan industri aneka pangan yang merembes ke pasar garam konsumsi atau rumah tangga. Padahal, pasar garam konsumsi tertutup untuk garam impor.
Industri-industri yang mengimpor garam tak lagi dibatasi oleh kuota, namun pemerintah akan melakukan post audit untuk mencegah rembesan garam impor.
"Ada dugaan kebocoran (garam industri) aneka pangan ke konsumsi. Kalau industri kita perkenankan mereka impor berapa saja, tapi kita lakukan post audit. Untuk mencegah kebocoran, aparat terkait harus memonitor betul-betul supaya terjadi segmentasi yang efektif," katanya.
Ketiga, harus dibangun industri garam yang dapat memproduksi garam berkualitas tinggi untuk industri farmasi, kaca, dan sebagainya. Saat ini impor garam industri masih 2,2 juta ton per tahun, perlu industri garam modern untuk menekan impor tersebut.
"Tidak bisa dihindari kita harus bangun industri garam berkualitas tinggi untuk industri maupun konsumsi. Kami minta Kemendag undang investor, kalau perlu diberi insentif. Kita impor hampir 2,2 juta ton garam industri tiap tahun, harus ada investor baru," kata Rizal.
Keempat, Menteri Susi diminta benar-benar meningkatkan kualitas garam lokal agar dapat bersaing dengan garam impor.
"Garam rakyat harus diperbaiki kualitasnya. Tolong ciptakan alat-alat yang sederhana, mudah dipakai rakyat, Bu Susi bantu sebar alat-alat itu, bagaimana membersihkan garam rakyat dengan efisien," ucapnya.
Kelima, akan dibentuk Tim Monitoring yang terdiri dari pejabat eselon II Kemendag, Kemenperin, KKP, dan Sekretaris Menko Kemaritiman dan Sumber Daya. Tim ini akan bersama-sama menghitung impor garam, mengawasi peredaran garam impor, dan mengendalikan harga.
"Kapolda (DKI Jakarta) juga kami minta dilibatkan untuk mengawasi apakah ada kelakuan jahat (importir garam)," tutupnya.
Data KKP, mencatat izin impor garam hingga pertengahan 2015 yang sudah diterbitkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke importir sudah setara 75% dari kebutuhan impor garam industri tahun lalu. Tercatat Januari hingga 30 Juni 2015 telah diterbitkan izin impor garam sebanyak 1,506 juta ton.
Menteri Susi sempat mendesak Kemendag untuk mengurangi impor garam sejak awal 2015 sebesar 1 juta ton atau 50%. Tahun lalu realisasi impor garam sepanjang tahun 2014 hanya sekitar 2,2 juta ton.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat adanya garam impor, membuat harga garam lokal kualitas 1 (K1) yang seharusnya Rp 750/kg, K2 sebesar Rp 550/kg, dan K3 Rp 400/kg, semuanya jatuh menjadi hanya Rp 300-375/kg.
(hen/hen)











































