Sofjan Wanandi: Pejabat Daerah, Jangan Cari Duit dari Perizinan!

Sofjan Wanandi: Pejabat Daerah, Jangan Cari Duit dari Perizinan!

Muhammad Idris - detikFinance
Senin, 21 Sep 2015 16:37 WIB
Sofjan Wanandi: Pejabat Daerah, Jangan Cari Duit dari Perizinan!
Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertekat membenahi berbagai peraturan yang menghambat dunia usaha terutama di tingkat pemerintah pusat. Namun langkah ini juga perlu dapat dukungan dari para pemerintah daerah terutama dalam hal mempermudah proses perizinan dan investasi di daerah.

Ketua Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi mengatakan, tahap pertama sektor yang dibenahi dari sisi regulasi adalah sektor perdagangan, pertambangan sedikit, dan pertanian. Selain itu pemerintah juga akan menekan impor barang-barang yang tak perlu untuk mendorong roda dunia usaha di dalam negeri.

Sofjan mengatakan, setelah proses deregulasi sudah tuntas di tingkat pemerintah pusat, maka selanjutnya adalah di pemerintah daerah. Ia mengatakan, ada beberapa ribu lagi peraturan daerah (perda) akan dicabut yang selama ini menganggu ekonomi daerah dan menambah biaya ekonomi, seperti dalam hal perizinan yang dipersulit hanya untuk kepentingan pribadi termasuk di daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudahlah kita ini sama-sama perihatin. Jangan kerja dengan cara lama lagi, terutama pejabat daerah. Mengganggu saja. Nyari duit dari perizinan. Sudahlah," kata Sofjan dalam acara Apindo CEO Gathering di Luwansa Hotel, Kuningan, Jakarta, Senin (21/9/2015).

Mantan Ketua Umum Apindo ini mengatakan, di level pemerintah pusat yaitu Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menekan sesingkat-singkatnya proses perizinan.

"Kita bereskan supaya kita menjadi efisien mencoba menarik sebanyak mungkin investasi yang masuk. BKPM juga sudah mempersiapkan di bidang dia. Itu dalam waktu beberapa jam izin keluar. Jadi bukan dalam harian lagi," katanya.

Ia mengatakan, banyak perizinan di berbagai kementerian yang jumlahnya sangat banyak. Di sektor pertambangan dan energi bisa mencapai 600 jenis perizinan. Selain itu, akan ada pembenahan dalam hal pembebasan lahan termasuk untuk proyek-proyek kelistrikan.

"Ini membuat lamanya orang berusaha di Indonesia. Nanti lari ke tempat lain khususnya pertambangan. Termasuk memperbaiki PLN. Caranya mempercepat implementasi 35.000 MW juga harus terjadi," katanya.

(hen/rrd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads