"Kita setiap tahun butuh 4.000 ton. Hanya karena masalah 4.000 ton garam ini ikut bermasalah 178.000 orang (tenaga kerja). Loh itu kan buat bumbu, semua bumbu mengandung garam, nggak ada garam nggak jualan. Makanya kita minta kepastian," kata Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franciscus Welirang di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Senin (21/9/2015).
Pria yang biasa disapa Franky ini mengatakan industri pengguna garam impor bukan tidak mendukung langkah pemerintah memperbaiki tata niaga garam, namun pengusaha minta pemerintah memberi kejelasan legalitas, dan pengawasan garam impor di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan, daripada pemerintah membatasi garam impor, sebaiknya melakukan pengawasan ketat pada importir garam.
"Kelihatannya mungkin dari sudut hukum ada perbedaan pengertian. Kita tahunya garam kita bersertifikat, kan ada 8 industri garam yang bersertifikat di Indonesia, yang mana clear and clear. Nanti saya salah beli sama industri yang bermasalah. Nah kita butuh kepastian saja," katanya.
Menurutnya, polemik impor garam tak seharusnya mengganggu keberlangsungan industri dalam negeri, termasuk industri makanan yang selama ini menjadi konsumen garam impor.
"Hanya untuk urusan 4.000 ton, 178.000 orang ikut bermasalah," tutupnya.
Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin menyebut akan banyak industri besar di Indonesia akan tutup bila tak pakai garam impor impor. Banyak industri aneka pangan yang butuh garam dengan kadar NaCL (Natrium Chlorida) lebih dari 94%, sementara NaCL garam lokal rata-rata masih di bawah 92%. Pengguna garam impor antara lain Coca Cola dan Indofood.
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan produksi garam lokal di tahun 2014 yang hanya 2,5 juta ton, sebanyak 300.000 ton diproduksi oleh PT Garam, sisanya oleh petani. Secara total kebutuhan garam nasional di tahun 2014 sebesar 4 juta ton, mencakup 2,2 juta ton garam industri dan 1,8 juta ton untuk garam konsumsi rumah tangga.
(hen/hen)











































