KPPU Benarkan Ada '7 Begal Garam' yang Kendalikan Harga Garam

KPPU Benarkan Ada '7 Begal Garam' yang Kendalikan Harga Garam

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 22 Sep 2015 09:48 WIB
KPPU Benarkan Ada 7 Begal Garam yang Kendalikan Harga Garam
Jakarta -

Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menyatakan setidaknya ada 7 perusahaan, atau yang disebutnya sebagai 7 'begal' garam dalam tata niaga garam impor. 7 pemain ini yang dianggap Rizal menggelontorkan garam impor saat panen garam lokal, sehingga membuat harga garam petambak lokal anjlok.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf mengungkapkan, lembaganya membenarkan ada 7 perusahaan yang memainkan harga dan pasokan garam impor di dalam negeri.

"Kalau Pak Rizal bilang ada 7 memang benar, importir yang sedang kita selidiki ada 7 perusahaan yang main di impor garam. Investigator kita sedang selidiki perusahaan-perusahaan itu, modusnya juga bermacam-macam," kata Syarkawi pada detikFinance, Selasa (22/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Syarkawi, jauh sebelum isu kartel garam mencuat, pihaknya sebenarnya sudah menyelidiki dugaan kartel 7 importir garam tersebut sejak 2013. "Kalau yang khusus garam impor yah baru dari tahun 2013. Tapi kalau kartel garam lokal malah sudah lama kita usut," jelasnya.

Meski belum mengantongi banyak bukti, sambung Syarkawi, indikasi pengadaan garam impor sebenarnya sudah jelas. Dugaan kartel ini bisa dilihat dari harga beli dan harga jual yang dipatok importir garam di dalam negeri.

"Kita lihat gampangnya saja, mereka beli di luar negeri dengan harga rendah sekali, hanya Rp 500/kg. Kemudian mereka jual di dalam negeri Rp 1.500/kg, kalau pun ada ongkos transportasi dan sebagainya, untungnya tetap sangat besar," paparnya.

Dengan harga jual sebesar Rp 1.500/kg, kata Syarkawi, importir garam bisa meraup keuntungan di atas Rp 2 triliun setahun. "Impor 2014 saja katakan ada 2,25 juta ton, kalikan margin untungnya Rp 1.000/kg, berarti ada Rp 2,25 triliun, besar sekali itu," pungkasnya.

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads