Impor Garam Akan Kena Tarif Rp 200/Kg

Impor Garam Akan Kena Tarif Rp 200/Kg

Michael Agustinus - detikFinance
Jumat, 25 Sep 2015 10:48 WIB
Impor Garam Akan Kena Tarif Rp 200/Kg
Foto: ilustrasi (Reuters)
Jakarta - Kementerian Perdagangan mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah menggodok rencana pengenaan tarif untuk impor garam. Pembahasan tarif berlangsung dalam Tim Tarif yang dikoordinasikan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.

Pembahasan tarif impor garam ini merupakan tindak lanjut dari usulan Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli yang meminta mekanisme impor garam diubah dari sistem kuota menjadi sistem tarif. Sebab, menurut Rizal, sistem kuota menyuburkan kartel yang disebutnya '7 begal garam'. Rencananya, akan ada tarif sebesar Rp 200/kg untuk impor garam.

"Ada Tim Tarif, nanti kita rapat dulu, ketuanya BKF. Akan ada ketentuan tarif, dari tadinya 0% jadi sekian persen. Waktu itu Pak Menko (Rizal Ramli) menyebut Rp 200/kg," kata Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Karyanto Suprih, saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (25/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karyanto menambahkan, pihaknya sangat mendukung upaya menekan impor garam. Dia beralasan bahwa pihaknya masih menerbitkan izin impor garam hingga 2,2 juta ton per tahun karena garam lokal belum mampu memenuhi kebutuhan nasional, khususnya kebutuhan industri.

Dirinya membantah sengaja memperbesar impor untuk menyuburkan kartel garam impor. "Kalau Kemendag semangatnya kalau bisa nggak impor garam sama sekali. Kan mempengaruhi neraca perdagangan. Tapi kalau nggak ada barangnya bagaimana? Kemenperin bilang nggak ada," tandasnya.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli mengungkapkan, adanya kartel impor garam yang timbul akibat penggunaan sistem kuota. "Garam ini adalah contoh klasik perdagangan diatur kuota langsung maupun nggak langsung. Kuota juga terjadi di gula, daging, dan banyak komoditi impor lain," kata Rizal.

Menurutnya, sistem kuota ini hanya menguntungkan para importir pemegang kuota. Ketika harga garam di luar negeri murah, masyarakat di dalam negeri tidak menikmatinya. Kata Rizal, ada 7 pemain garam impor alias '7 begal garam' yang memainkan harga garam di dalam negeri. "Kalau gula namanya 7 samurai, saya anggap 7 begal. Demikian juga di garam ada 7, saya sebut 7 begal garam," ucapnya.

7 begal garam ini, sambungnya, membunuh petambak garam lokal dengan menggelontorkan garam impor saat masa panen garam lokal. Dengan begitu, para petambak mati pelan-pelan, impor garam pun makin besar setiap tahun.

"Kelompok penguasa kuota ini membuat kartel yang sistemnya predatory. Waktu panen mereka naikin impor supaya petani hancur. Makanya kuota naik terus. Mereka naikin harga ketika petani sudah mati," paparnya.

Untuk menghancurkan kartel garam impor ini, dirinya meminta agar sistem kuota diganti saja dengan sistem tarif. Dengan begitu, siapa saja bisa mengimpor garam asal membayar tarif bea masuk. Petambak garam lokal pun tetap terlindung karena garam impor menjadi mahal akibat terkena bea masuk. "Sistem kuota itu nggak bagus, harus kita ubah jadi sistem tarif," tutupnya.

(rrd/rrd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads